20.1 C
New York
Sabtu, April 25, 2026
BerandaPeristiwaCilegon Petakan Perampingan Pejabat Eselon III dan IV

Cilegon Petakan Perampingan Pejabat Eselon III dan IV

-

CILEGON, SSC – Pejabat eselon III dan IV di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon harus bersiap-siap menerima kebijakan dari pemerintah pusat. Pasalnya, Pemkot Cilegon akan melakukan pemangkasan terhadap pejabat eselon III dan IV sesuai dengan amanat Presiden RI, Joko Widodo.

Pemangkasan pejabat eselon III dan IV sesuai dengan Surat edaran itu yakni Surat Edaran (SE) Menteri PANRB nomor 384, 390, dan 391 Tahun 2019 yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, dan para Walikota dan Bupati tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Suryati dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Sekda menyatakan, bila Kemenpan RB telah menyurati Kota Cilegon untuk secepatnya melakukan pemangkasan terhadap eselon III dan IV.

“Iyah benar kita (Pemkot) telah menerima surat tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi,” ujar Sari di kantornya, Selasa (19/11/2019).

Mantan Asda II ini pun mengaku, saat ini pihaknya tengah memetakan peta jabatan yang diminta oleh pemerintah pusat.

“Saat ini sedang kita lakukan pemetaan berapa jabatan yang diminta. Mulai dari berapa jumlah eselon III dan IV, nama jabatannya apa, berapa tunjangannya. Sehingga di Desember ini, kita sudah serahkan ke pusat,” jelas Sari.

Terpisah Walikota Cilegon, Edi Ariadi enggan berkomentar panjang terkait pemangkasan eselon III dan IV.

“Udah nanti aja. Tanya ke bu Sekda (Sari Suryati,red),” tandasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini