CILEGON, SSC – Komandan Resor Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko meresmikan Sub Denpom III/4-2 yang berlokasi di Terminal Terpadu Merak (TTM) Kota Cilegon.
Turut hadir dalam kegiatan ini Walikota Cilegon Edi Ariadi, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon dan Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendy.
Komandan Resor Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko mengucapkan terima kasih kepada Pemda (Pemerintah Daerah) Kota Cilegon yang telah membantu pembangunan Sub Denpom III/4-2 di Kota Cilegon.
“Saya bersyukur tempatnya cukup strategis dibandingkan dengan tempat yang lama. Lokasi yang lama itu ada di pintu masuk PT ASDP Merak dan tempatnya pun terpencil. Itu paling jaga portal aja. Kalau di sini (TTM) kan bisa menjaga keamanan dan menjaga pembangunan. Dan Alhamdullilah Pak Walikota (Edi Ariadi) bisa mempermudah penyediaan lahanya,” kata Dandrem ditemui awak media usai peresmian di Terminal Terpadu Merak (TTM) Kota Cilegon.
Dandrem menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses sertifikat ke pemerintah.
“Sedang kita proses sertifikatnya. Semoga bulan depan sudah selesai,” tambah Dandrem.
Dandrem menjelaskan, sebelumnya kantor Sub Denpom III/4-2 dibangun oleh angkatan darat namun kepemilikan tanah milik pihak ketiga. Kemudian, pihak ketiga menjual ke PT ASDM. Dengan kondisi ini, membuat pihaknya mengontrak di suatu ruko selama 1 tahun.
“Karena masa kontrak rukonya habis, kita komunikasi dengak Pak Walikota akhirnya di tempatkan di sini. Sekali lagi, terima kasih Pak Wali.
Sementara itu, Walikota Cilegon, Edi Ariadi, menuturkan, selama lahan masih berada di Kota Cilegon semua kebijakan ada di Waliiota. Termasuk BPN (Badan Pertanahan) meminta surat.
“Ada persyaratan yang khsusu dilengkapi oleh Pak Dandrem. Salah satunya surat kuasa dari Panglima TNI untuk ditandatangani. Kenapa begitu, supaya cepat surat sertifikatnya,” jelas Edi.
Edi mengaku, sebelumnya lahan yang saat ini digunakan untuk Sub Denpom III/4-2 merupakan lahan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon yang terbengkalai dengan nilai 248 meter persegi. (Ully/red).