20.1 C
New York
Minggu, Mei 17, 2026
BerandaPeristiwaDemo Omnibus Law, Mahasiswa di Serang Bakar Ban

Demo Omnibus Law, Mahasiswa di Serang Bakar Ban

-

SERANG, SSC – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Geger Banten membakar ban saat aksi unjuk rasa di perempatan lampu merah Ciceri, Kota Serang, Kamis (15/10/2020). Aksi bakar ban bentuk aspirasi menuntut agar Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.

Aksi mahasiswa di perempatan ampu merah Ciceri digelar sekitar pukul 14.52 WIB. Mereka juga membawa keranda dan spanduk. Saat aksi, mahasiswa membuat lingkaran ditengah perempatan. Satu persatu mahasiswa kemudian menyampaikan orasinya.

Polisi yang ada di lokasi tampak berjaga-jaga dengan melingkari massa aksi sambil mengatur lalu lintas kendaraan. Beberapa mahasiswa yang hendak bergabung terlihat diperiksa barang yang dibawa oleh aparat.

Dalam aksi, mereka menyampaikan 9 tuntutan. Beberapa diantaranya meminta Undang-Undang Omnibus Law Ciptaker dicabut. Mereka juga meminta 14 rekan yang ditangkap untuk dibebaskan tanpa syarat.

“Bebaskan tanpa syarat 14 kawan kami yang ditangkap dalam aksi geger banten,” ujar
Koordinator aksi, Arman Maulana.

Ia menyatakan, persoalan UU cipta kerja bukanlah persoalan satu kelompok tertentu saja. Penggabungan lebih dari 70 Undang-Undang dan ribuan pasal di dalamnya ternyata sama sekali tidak ditunjukan untuk kepentingan rakyat.

Kemudian demo juga menyampaikan terkait upah buruh. Upah akan menjadi semakin murah dengan adanya skema pengupahan per jam.

“Kepastian kerja juga akan menghilang karena sistem kerja yang semakin
flexibel lantaran sistem kerja kontrak dan
outsourching yang di perpanjang dan diperluas,” tuturnya.

Sekitat pukul 15.50 WIB, mahasiswa kemudian melakukan aksi bakar ban. Keranda yang dibawa saat awal aksi turut dibakar. Terlihat saat itu, mahasiswa mengangkat tangan kiri sambil menyerukan penolakan UU Omnibus Law. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2