CILEGON, SSC –Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sangat dibutuhkan keberadaannya untuk menjamin rasa aman masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Dini, Ormas, Konflik Sosial dan Ketahanan Eksosbud pada Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Faishal Amin sehubungan dengan gencarnya pengakktifan kembali siskamling sesuai arahan Pemerintah Pusat.
Faishal Amin menyatakan, siskamling diaktifkan kembali pasca adanya kerusuhan beberapa waktu lalu. Selama ini, keberadaan siskamling kian terkikis. Padahal fungsinya sangat penting untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan di masyarakat.
“Itu kan sudah melekat di rt rw dilingkungan. Hanya memang kondisi kemarin terjadi kerusuhan, untuk mendeteksi dini, dikuatkan kembali, diaktifkan dan digiatkan karena hampir saat ini itu terkikis,” ungkapnya Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Kamis (2/10/2025).
Faizal menyatakan, keberadaan siskamling sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Tinggal bagiamana untuk mengaktifkannya perlu peran aktif dari tatanan lingkungan baik Ketua RT dan RW.
“Siskamling itu sudah menjadi kebutuhan. Tinggal bagaiamana ketua RT RW menggiatkan itu,” ucapnya.
Menurutnya, keberadaan siskamling sangat penting. Karena segala bentuk potensi gangguan dapat dideteksi dini. Dengan begitu, potensi dapat diminimalisir.
“Kalau ada siskamling ada yang ronda, urusan terkait dengan kemalingan, pencurian, bisa diminimalisir. Karena ada yang jaga siskamling. Urusan seperti kriminalitas, bisa diminimalisir,” terangnya.
Pihaknya sebagai perpanjangan tangan pemerintah terkait pengaktifan siskamling, kata Faizal, hanya berkewenangan untuk melakukan monitoring. Pemantauan itu terkait dengan program siskamling untuk mendeteksi dini dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di masyarakat.
Menurut Faizal, dalam mengaktifkan siskamling perlu peran aktif dari tatanan lingkungan yakni RT dan RW. Karena sebagai unit terkecil pemerintah, tugas RT dan RW tidak hanya soal keadministrasian di masyarakat saja. Tetapi juga berperan dalam menjaga keamanan lingkungannya.
“Jadi tugas RT RW bukan mendata warga saja, atau yang nikah, paradigma itu harus diubah. Tugas fungsi RT RW itu unit pemerintah terkecil yang ada di lingkungan dan wilayah. Urusannya kompleks. Itu (keamanan warga) yang harus diurus mereka,” ucapnya.
Ia pun mengharapkan agar RT RW dapat bekerja maksimal mengaktifkan Siskamling. Jika sebaliknya, Pemerintah dapat memberi teguran.
“Ketika pemerintah evaluasi monitoring bagi RT RW yang tidak mengaktifkan siskamling, maka perlu ada peneguran,” ucapnya. (Ronald/Red)

