20.1 C
New York
Senin, Mei 25, 2026
BerandaPemerintahanDewan Akan Perjuangkan Nasib Ribuan Tenaga Honorer di Cilegon Hingga ke Pusat

Dewan Akan Perjuangkan Nasib Ribuan Tenaga Honorer di Cilegon Hingga ke Pusat

-

CILEGON, Selatsunda.com – DPRD Kota Cilegon akan memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer terkait kebijakan tenaga honorer yang bakal dihapuskan pada Tahun 2023 mendatang. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj dan anggota dewan yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat lintas komisi DPRD Kota Cilegon dengan sejumlah OPD Pemkot Cilegon serta Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) Kota Cilegon di ruang rapat serbaguna DPRD, Senin (18/7/2022).

Pantauan Selatsunda.com dilokasi, RDP dihadiri ratusan tenaga honorer. Selain menempati ruang rapat serbaguna, sebagian tenaga honorer memantau jalannya RDP di Aula DPRD dengan zoom. Ada pula yang memantau dari luar gedung DPRD.

Sebagian dari ratusan tenaga honorer menyaksikan jalannya rapat dengar pendapat lewat zoom dengan proyektor

Dalam RDP tersebut, Fortrah menyampaikan tuntutan agar didengarkan oleh anggota dewan dan OPD. Diantaranya meminta agar permasalahan tenaga honorer dapat disolusikan dengan kebijakan diskresi. Fortrah meminta agar tenaga honorer dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

DPRD yang mendegar itu menyambut aspirasi yang disampaikan para tenaga honorer. Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Hasbudin.

“Ini suatu bukti jika DPRD sangat konsen terhadap persoalan nasib teman-teman yang tergabung dalam Fortrah. Dan saya minta agar Pemkot Cilegon mengangkat semua tenaga honorer menjadi P3K. Jangan setengah-setengah tapi semuanya. APBD Cilegon cukup kok untuk membayar ribuan tenaga honorer di Cilegon,” kata Hasbudin dalam RDP.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Cilegon, Rahmatullah. Menurut Politisi Partai Demokrat ini, DPRD memiliki tugas penting dalam mengawal dan menyelamatkan seluruh tenaga honorer yang ada di Kota Cilegon.

Rahmatullah dalam kesempatan tersebut turut mempertanyakan mengapa usulan quota/formasi yang diajukan oleh Pemkot Cilegon pada 2022 hanya mengajukan 1.316 formasi PPPK. Sebagaimana dalam RDP tersebut dijelaskan oleh pihak BKPP Kota Cilegon.

Ia mempertanyakan mengapa jumlah sekitar 4 ribuan lebih tenaga honorer tidak diajukan untuk diangkat menjadi PPPK. Menurutnya, masalah tersebut bukan pada usulan formasi tetapi pada kesanggupan APBD Kota Cilegon.

“Sejauh mana Pemkot Cilegon melakukan pengawalan terhadap persoalan PPPK ini. kenapa muncul 1.316 orang, kenapa empat ribu tidak diangkat semua?. Kan masalahnya ini APBD kita, yang bayar ini kan APBD kita bukan pada Kementerian. Jadi bapak ibu dapri Pemkot Cilegon hanya mengawal 1.300 sekian, jumlah honorer ada 4 ribu sekian. Sampaikan kepada Kementerian kalau APBD Cilegon mempu membayar seluruhnya,” tegasnya.

Ia meminta agar usulan formasi yang diajukan Pemkot Cilegon ke Pemerintah Pusat jangan setengah-setengah. Ia meminta agar Pemkot dapat mengakomodir seluruh tenaga honorer untuk menjadi PPPK.

“Maka saya minta kebijakan ini, pengawalan dari Pemkot Cilegonuntuk mengangkat seluruh tenaga honorer untuk menjadi PPPK,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj menyimpulkan hasil RDP. Ia menyatakan, rencana penghapusan tenaga honorer awalnya muncul atas terbitnya Surat Edaran Menpan-RB Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022. Menurutnya, sejak SE tersebut dikeluarkan, bukan hanya 4 ribuan lebih tenaga honorer di Cilegon yang terancam kehilangan pekerjaan. Namun nasib anak istri dari para tenaga honorer juga terancam nasibnya.

“Dari semanjak itulah psikologis teman-teman honorer terkena. Jadi didepan saya ini tidak 4.905 orang, tetapi dikali 3 (anggota keluarga), jadi 14.715 orang yang akan menganggur nasibnya,” tuturnya.

Isro mengungkapkan, ia dalam RDP tersebut telah mendengar seluruh masukan anggota dewan dan pernyataan dari sejumlah OPD baik BKPP, DPKAD dan Bapppeda. Maka dari itu, ia selaku Ketua DPRD Cilegon yang saat itu meminta langsung persetujuan para anggota dewan yang hadir akan melayangkan surat penolakan penghapusan tenaga honorer ke Pemerintah Pusat hingga ke Presiden. Ia meminta agar Fortrah dapat segera mempersiapkan suratnya dan akan ditanda tangan langsung olehnya.

“Bikin suratnya (untuk) saya bertandatangan, kirimkan ke Istana, kirimkan ke Kemenpan-RB, ke Kemendagri,” tuturnya.

Isro mengaku akan memperjuangkan nasib para tenaga honorer. Terlepas jika Pemkot tidak bersikap sama, kata Isro, Ia selaku Ketua DPRD menyatakan akan tetap melayangkan surat penolakan penghapusan honorer ke Pemerintah Pusat.

“Terlepas eksekutif mengeluarkan surat atau tidak, DPRD tetap akan mengeluarkan surat penolakan tersebut,” tegasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2