20.1 C
New York
Kamis, April 16, 2026
BerandaPeristiwaDibahas Pusat, Pajak PJU Kota Cilegon Terancam Anjlok

Dibahas Pusat, Pajak PJU Kota Cilegon Terancam Anjlok

-

CILEGON, SSC – Pemkot Cilegon tampaknya harus memutar otak terkait sumber pendapatan dari sektor pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berpotensi anjlok.

Informasi permasalahan pajak PJU yang akan hilang ini diperoleh Komisi III DPRD Kota Cilegon dari ekspos Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah laporan tersebut dilayangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pusat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar mengatakan, informasi tersebut perlu menjadi perhatian serius untuk Pemkot Cilegon. Karena sektor pajak PJU yang selama ini digali bisa hilang. Sementara pendapatan yang dihasilkan terbilang besar.

“PAD Cilegon sekitar Rp700 miliar, Rp 300 miliarnya itu berasal dari sektor pajak PJU. Jika Apindo meminta pajak PJU dihilangkan, jelas PAD Cilegon bisa anjlok,” ujarnya, Selasa (5/1/2021).

Ghoffar menuturkan, pada dasarnya permasalahan tersebut masih dalam pembahasan di Kemendagri. Akan tetapi Pemkot Cilegon harus cepat merespon segala kemungkinan jika potensi pendapatan tersebut hilang.

“Intinya, Apindo Pusat sudah melayangkan surat keberatan ke pusat. Itu sekarang sedang dibahas intens. Makanya, di daerah harus bersiap terhadap kemungkinan terburuk. Jangan sampai kelabakan jika ternyata tuntutan Apindo Pusat dikabulkan,” tuturnya.

Sementara, Anggota Komisi III, Rahmatulloh mengungkapkan, Pemkot Cilegon harus mencari potensi PAD dari sektor lain menyikapi permasalahan tersebut. Potensi lain harus benar-benar bisa dikembangkan untuk mendongkrak sumber pendapatan daerah.

“Kami berencana mengundang pihak terkait menyikapi persoalan ini. Baik itu BPKAD, serta dinas-dinas penghasil pendapatan. Mereka harus bisa berinovasi untuk mengembangkan potensi PAD,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen