CILEGON, SSC – Protes terkait pemasangan parkir gate otomatis (smart parking) di Kota Cilegon kembali mencuat. Kali ini protes datang dari pemilik dan penyewa ruko yang berada di Kawasan Bisnis Ruko Mega Cilegon di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Para pemilik dan penyewa ruko menolak keras tarif yang diberlakukan mahal dan merugikan pengunjung.
Berdasarkan Pantauan Selataunda.com, bentuk protes tersebut terlihat dari terbentangnya spanduk di pintu keluar parkir ruko. Tertulis dalam spanduk, pemilik dan pengguna kawasan ruko menolak keras diadakannya parkir gate otomatis oleh PT Bintang Humanika Sejahtera. Spanduk juga tertulis parkir tersebut menganggu perniagaan dan kegiatan ruko dan maka dari itu parkir gate otomatis tidak berlaku dan tidak boleh lagi beroperasi.
Baca : Pemilik Ruko PCI Segel Smart Parking Dishub Cilegon
Salah satu pemilik ruko yakni Muhammad Joni Adriansyah selaku Direktur PT Murni Guna Pratama mengatakan, gelombang protes mengalir karena adanya pengalihan sistem parkir dari manual ke otomatis. Menurutnya, sistem baru yang dijalankan sejak Desember 2020 hingga saat ini merugikan para pemilik/penyewa ruko karena tarif diberlakukan mahal.
“Kami paguyuban pemilik dan penyewa ruko di Ruko Mega Cilegon menolak pengelolaan parkir oleh PT Bintang Humanika Sejahtera karena jadi mahal,” kata Joni ditemui di area kawasan ruko, Selasa (5/1/2021).
Ia mengungkapkan, pihaknya sebelum memasang spanduk penolakan telah meminta kepada pengelola parkir untuk tidak mengoperasikan sistem gate otomatis tetapi tidak dihiraukan. Upaya itu malah tidak dihiraukan.
“Malah kami tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya. Harusnya ada sosialisasi dulu,” tuturnya.
Ia mengutarakan, tarif parkir yang berubah menjadi per jam sangatlah memberatkan pengunjung. Itu berbeda jika dibanding sebelumnya yang lebih murah.
“Dulu motor Rp 2 ribu dan mobil Rp 3 ribu. Itu mau berapapun lamanya tarifnya sama segitu. Lah sekarang diberlakukan per jam bahkan mobil saat ini Rp 4 ribu, karyawan saya juga pada ngeluh,” paparnya.
Para pemilik/penyewa ruko tidak mempermasalahkan siapapun pengelola parkir tersebut. Asalkan kata dia, tarif sama seperti yang dulu dan perlakuannya untuk karyawan gratis.
“Ini karyawan saya pada ngeluh. Kalau yang tiap hari kerja disini didata lalu digratisin. Saat kita temui dari PT Bintang Humanika Sejahtera alasannya sudah ngantongi izin Dishub (Dinas Perhubungan) Cilegon,” terangnya.
Sementara, Pemilik Bakso Benhil di Ruko Mega Cilegon, Endang menyatakan hal yang sama. Parkir yang mahal membuat pengunjung mengeluh. Ia mengaku akan terus melakukan protes jika penolakan tidak didengarkan.
“Katanya mau ada mediasi lagi, tapi kami minta sebelum mediasi ada titik temu, kembalikan dulu ke sistem parkir yang dulu,” ucapnya.
Sementara, Area Manajer PT Bintang Humanika Sejahtera Djoko Santoso mengaku, jika dirinya selaku perwakilan perusahaan hanya menjalankan pengoperasian parkir gate otomatis tersebut sesuai yang disampaikan oleh Dishub Cilegon.
“Sebenarnya belum ada kesepakatan dari pihak ruko dengan Dishub. Kalau kita kan orang Dishub, bukan pribadi. Jadi kita disuruh mengelola oleh Dishub,” ujarnya.
Menurutnya, pemilik/penyewa ruko dengan pengoperasian parkir otomatis tersebut ada yang menerima tetapi ada juga yang tidak. Bagi yang menerima, penerapan parkir lebih aman.
“Tapi ada yang senang ada yang enggak. Ini kan kita asuransikan, jadi lebih aman,” pungkasnya. (Ronald/Red)

