20.1 C
New York
Senin, Mei 18, 2026
Beranda Peristiwa Didemo Mahasiswa, Kejari Cilegon Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Reses

Didemo Mahasiswa, Kejari Cilegon Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Reses

0
42
Kasi Intel Kejari Cilegon, Nasruddin diwawancara. (Foto Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon buka suara terkait dengan aksi demo Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) yang mendesak agar kasus dugaan korupsi dana reses dewan diungkap.

Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon, Nasruddin menegaskan pihaknya berkomitmen dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

Diketahui, Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejari Cilegon, Senin (18/5/2026). Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta Kejari Cilegon mengungkap kasus dugaan korupsi di DPRD Cilegon.

“Teman-teman IMC, Ikatan Mahasiswa Cilegon menyampaikan aspirasi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. Intinya temen-temen dari IMC menaruh perhatian terkait dengan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Cilegon terkait dengan dana reses yang kami tangani yaitu dana reses di DPRD Kota Cilegon,”ungkap Kasi Intel Nasruddin.

“Kami mengapresiasi perhatian temen-temen masyarakat, temen-temen mahasiswa karena menaruh perhatian terkait kegiatan atau pelaksanaan penyidikan Kejaksaan Negeri Cilegon,” sambungnya.

Kasi Intel Nasruddin menyatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Saat ini kasus itu masuk dalam tahapan penyidikan.

“Kami Kejaksaan Negeri Cilegon berkomitmen untuk menyelesaikan laporan tersebut. Saat ini kami sedang melakukan penyidikan, kami masih fokus pengumpulan alat bukti,” paparnya.

“Jadi bukan kami ini lambat tetapi kami fokus dengan pengumpulan alat bukti, baik itu keterangan saksi, surat, dokumen maupun pemeriksaan ahli. Jadi kami sedang fokus itu, jadi tidak ada istilah kami ini lambat atau seperti apa,” ucapnya.

“Saat ini kasusnya penyidikan, tapi untuk penetapan tersangka belum, tunggu waktunya nanti yah,” tandasnya. (Ronald/Red)