SERANG, SSC – Hamliah, warga asal Lingkungan Kubang Kemiri, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang harus rela kehilangan janin yang dikandungnya selama 6 bulan. Janin yang dikandungnya meninggal dunia diduga saat memeriksa kesehatannya ditolak oleh Puskesmas Serang.
Hal ini diceritakan oleh Kakak Hamliah yakni Nadiroh. Kejadian itu awalnya terjadi pada Jumat (8/1/2021), Pekan lalu. Nadiroh saat itu hendak mengantarkan adiknya ke Puskesmas untuk berobat karena mengalami sakit kepala.
Saat di Puskesmas Serang, salah seorang bidan yang tidak diketahui namanya menyatakan, puskesmas tidak bisa menangani pasien karena tidak ada dokter yang menjaga.
Saat itu, dia dan adiknya yang sedang hamil diminta untuk datang ke rumah sakit terdekat dan menyampaikan agar tidak memberitahu jika baru dari puskesmas.
“Katanya begini, ibu kalau ditanya bilang saja dari rumah jangan dari sini (Puskemas Serang),” ujar Nadiroh kepada awak media ditemui di kediamannya, Jumat (15/1/2021).
Nadiroh sempat kebingungan dengan ucapan bidan di puskesmas. Mengapa tidak ingin pihak rumah sakit tahu jika mereka sempat mau memeriksa kesehatan tetapi ditolak. Ia pun yang melihat Hamliah kesakitan kemudian mengantarnya ke Rumah Sakit Umum Drajat Prawiranegara (RSDP).

Saat pemeriksaan di rumah sakit, adiknya pun menceritakan sakit yang dideritanya. Dia dan adiknya lalu menceritakan sebelum datang ke rumah sakit sempat mendatangi puskemas namun tidak ditangani.
“Pihak rumah sakit juga marah-marah kenapa puskesmasnya seperti itu (tindak ambil tindakan),” jelasnya.
Setelah mengetahui cerita tersebut, pihak RSDP kemudian menangani Halimah. Namun beberapa hari setelah mendapatkan perawatan, bayi yang dikandung dinyatakan sudah tidak bernyawa.
“Beberapa hari setelah di rawat bayinya sudah tidak ada, iya meninggal,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, sebagai seorang kakak, Nadiroh meminta agar pihak puskesmas dapat melayani dengan santun dan cepat tanggap jika ada masyarakat yang sakit.
“Iya, kami mintanya mah begitu (santun dan melayani masyarakat),” pintanya.
Terpisah, Kepala Puskesmas Serang, Yayat Cahyati mengelak ada pasien ibu hamil yang ditolak pihaknya. Ia mengaku, saat itu Hamilah memiliki riwayat penyakit hipertensi. Dengan kondisi yang sedang mengandung dianggap perlu mendapat penanganan yang cepat sementara pada saat itu tidak ada dokter yang berjaga.
Ia menerangkan, pasien dalam kondisi tersebut sebaiknya memang langsung ditangani rumah sakit agar penanganan dapat cepat dilakukan. Jika sebaliknya pasien belum ditangani puskesmas amun sudah dirujuk, maka pihaknya yang akan ditegur.
“Maka petugas kami meminta pasien untuk langsung saja ke rumah sakit karena kalau ke kita dan rujuk lagi pasien bisa lama, telepon dokter, telepon rumah sakit, dan lainnya, sementara bayinya bisa meninggal dunia,” tegasnya saat di konfirmasi.
Ia mengelak jika disebut menolak pasien. Karena sebelum mengarahkan untuk ke rumah sakit, pasien telah di anamesa atau diminta keterangan awal. Anamesa itu digunakan untuk penegakan diagnosa penyakit dan penanganan yang diambil oleh petugas.
“Atas anamesa itu, dengan kami bilang ibu baiknya begini-begini kami anggap sudah tepat agar pasien dan bayinya dapat terselamatkan,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan akan memangil petugas yang malam itu berjaga dan akan mengevaluasi jajarannya. Jika kejadian tersebut benar puskesmas menolak pasien maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Iya akan dievakuasi dulu tetapi tidak langsung dikeluarkan begitu saja,” pungkasnya. (SSC-03/Red)

