20.1 C
New York
Senin, Juni 15, 2026
BerandaHukrimPura-pura Bisa Sembuhkan Penyakit, Warga Lampung Setubuhi Keponakanya di Merak

Pura-pura Bisa Sembuhkan Penyakit, Warga Lampung Setubuhi Keponakanya di Merak

-

CILEGON, SSC – Seorang pria berinisial AN (35) warga Lampung dibekuk oleh Polsek Pulomerak di kediamanya di wilayah Grogol, Kota Cilegon. Pelaku AN ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak usia 14 tahun. Pelaku ini berpura-pura bisa menyembuhkan penyakit.

Kapolsek Pulomerak Kompol Rifki Seftirian menjelaskan, berdasarkan keterangkan korban,  korban meminta pelaku AN untuk mengobatinya. Saat dilakukan ritual, pelaku meminta korban untuk membuka seluruh pakaian dan sempat akan disetubuhi.

“Jadi laporan dari korban, pelaku ini menyuruh korban untuk mandi dengan air dan kembang. Setelah melalukan ritual mandi kembang, pelaku meminta korban untuk buka baju. Setelah korban buka baju, pelaku pun sempat ingin bersetubuh korban. Sempat ada perlawanan dari korban dengan mengigit tangan pelaku,” kata Rifki kepada Selatsunda.com terkonfirmasi,” Jumat (15/1/2021).

Kapolsek menambahkan, awalnya pihaknya menerima informasi dari seorang Satpam bahwa ada anak kecil perempuan kabur tanpa menggunakan busana.

“Anak itu ditolong oleh Satpam lalu dibawa ke Polsek untuk diamankan dan cari keterangan. Kemudian tadi siang kita amankan yang diduga pelaku untuk dimintai keterangan,” kata Kapolsek.

Kapolsek menuturkan, kasus pelecehan seksual ini sudah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon.

“Pelaku udah kami serahkan ke Unit PPA Polres Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen