20.1 C
New York
Senin, April 20, 2026
BerandaPemerintahanDiinstruksikan Wisata Dibuka, Pemkot Serang Tunggu Arahan Lebih Lanjut Gubernur Banten

Diinstruksikan Wisata Dibuka, Pemkot Serang Tunggu Arahan Lebih Lanjut Gubernur Banten

-

SERANG, SSC – Presiden RI, Joko Widodo memberi penekanan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tetap mengendalikan penyebaran Covid-19 dan menjaga perekonomian tetap berjalan.

Hal ini diungkapkan Walikota Serang, Syafrudin saat mengikuti Rapat Koordinasi dengan Presiden Jokowi melalui video conference di Diskominfo Kota Serang.

Syafrudin menyatakan, Presiden dalam arahan kaitan pengendalian Covid-19 meminta agar daerah dapat terus berupaya meminimalisir penyebarannya. Daerah ditekankan untuk lebih memperketat protokol kesehatan.

Sementara terkait perekonomian masyarakat, Presiden juga menekankan agar aktivitas dapat tetap dijalankan seperti biasa. Artinya, perekonomian seperti aktivitas wisata agar tidak bergejolak tetap diminta berjalan normal dan tidak ditutup.

“Kaitannya dengan perekonomian masyarakat kalau menurut arahan Presiden tetap berjalan sepeti biasa. Artinya, baik wisata dan perekonomian lainnya berjalan seperti biasa, tidak ditutup,” ungkapnya, Senin (17/5/2021).

Mengenai instruksi Gubernur Banten menutup destinasi wisata yang bertolak belakang dengan instruksi Presiden, kata Walikota, kebijakan Gubernur tersebut sebenarnya bentuk kekhawatiran saja. Karena jika melihat instruksi Presiden dengan sebaran Covid-19 Kota Serang yang berzona kuning, wisata dibolehkan untuk dibuka namun tetap memperhatikan prokes.

“Artinya instruksi Gubernur ini sebenarnya salah satu kewas-wasan dari pada Gubernur. Kalau instruksi presiden tadi
di zona kuning seperti Kota Serang ini boleh berjalan, harus menjalankan protokol kesehatan dan sesuai kapasitas,” ujarnya.

“Kalau (wisata) kapasitas 1.000 orang, kita boleh (izinkan) masuk 50 persen. Atau tempat wisata-wisata lain sesuai dengan aturan dari pemda. Artinya di samping kapasitas 50 persen, juga memperketat proses. Jadi dua poin ini yang diberikan pemerintah pusat,” ucapnya.

Saat ini, Pemkot belum memutuskan untuk membuka pariwisata di Kota Serang meski terdapat dua instruksi yang berbeda. Kata dia, Pemkot tetap akan mengikuti langkah lebih lanjut yang akan diputuskan Pemprov Banten baik nanti akan atau tidak mencabut instruksi yang dikeluarkan.

“Kami akan menunggu informasi dari pak Gubernur, mungkin hari ini atau besok ada pencabutan instruksi tersebut atau ada arahan lain dari pak Gubernur. Sementara dari pusat mengarahkan seperti itu, kemudian dari provinsi seperti apa yang disampaikan dalam surat edaran,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen