
CILEGON, SSC – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mendorong seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menganggarkan biaya pemeriksaan medical cek up pegawai masing-masing. Ini dilakukan untuk melakukan deteksi dini penyakit yang diderita para pegawai.
Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Cilegon Febri Naldo mengatakan, sampai saat ini BPJS Kesehatan belum mengcover medical cek up di masing-masing OPD di Cilegon. Untuk itu, sangat penting di setiap OPD menganggarkan pemeriksaan medical cek up untuk pegawainya.
“Baru di Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon yang sudah menganggarkan biaya medical cek up ini. Kalau OPD yang lain belum. Untuk itu, kita dorong agar OPD ini bisa menganggarkan biaya medical cek up,” kata Febri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/8/2023).
Ia menambahkan, untuk mengoptimalkan hal tersebut, dibutuhkan aturan Perwal (Peraturan Walikota) Cilegon terkait medical cek up.
“Medical cek up ini, bisa rongent, periksa jantung, periksa mata, kolesterol, kencing manis dan pemeriksaan darah. Mungkin selama ini mereka (ASN) itu melakukan medical cek up menggunaka biaya sendiri. Dan kedepan, kami akan bahas dengan Bagian Humum Setda Kota Cilegon untuk merealisasikan Perwal tersebut,” tambah Febri.
Menurut Febri, ada 10 penyakit yang banyak diderita masyarakat Cilegon. Mulai dari penyakit jantung, hipertensi, diabetes. Penderita penyakit ini mayoritas usia produktif.
“Seandainya karyawan itu sehat, otomatis biaya pengobatannya pun berkurang,” pungkasnya. (Ully/Red)