20.1 C
New York
Rabu, Juni 17, 2026
BerandaEkonomiDisperindag Cilegon Akan Alihkan Anggaran, Perbaiki Kios Pedagang Pasar Kranggot yang Bocor

Disperindag Cilegon Akan Alihkan Anggaran, Perbaiki Kios Pedagang Pasar Kranggot yang Bocor

-

CILEGON, SSC – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda) Kota Cilegon, Syafrudin mengecek kondisi kios pedagang di Pasar Kranggot, Senin (10/1/2022). Ia mengecek menindak lanjuti aspirasi pedagang blok A dan B yang kerap mengeluhkan banjir dan bocor saat musim hujan.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Disperindag, Syafrudin sempat mendengar keluhan para pedagang. Salah satu adalah Ayu, pedagang pakaian. Saat berbincang, Ayu menggeluhkan kondisi kios tempatnya berjualan kerap banjir saat hujan.

“Bocor terus Pak. Kalau hujan besar kayak air terjun. Coba Bapak tunggu di sini (pasar) lama pasti menyedihkan. Tolong lah pak biar bapa tahu gimana nasib kami,” ucap Ayu kepada Kepala Disperindag, Syafrudin.

Senada dengan Ayu, pedagang lainnya, Ruminah juga berkisah tentang kiosnya jika turun hujan. Ia meminta permasalahan banjir dan bocor bisa ditangani.

“Pak kadis (Syafrudin) tolong sih Pak. Kalau bocor pegel Pak, ngepelin terus. Mau di tambal berapa kali juga tetap saja banjir,” ujar Ruminah.

Sementara, Kepala Disperindag, Syafrudin mengaku, pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut karena sebelumnya tidak terdapat usulan perbaikan dari UPT Pasar Kranggot. Meski demikian, pihaknya akan mencari solusi. Yakni dengan menggeser anggaran di internal dinas ataupun UPT Pasar untuk memperbaiki kios para pedagang.

“Jadi langkah kami (Disperindag) dengan mengalihkan beberapa anggaran yang berada di dinas maupun di UPT Pasar untuk biaya perbaikan dan pemeliharaan kios pedagang di blok A dan B yang selalu bocor dan banjir saat musim hujan,” kata Syafrudin.

Meski ada rencana tersebut, sambung Syafrudin, pihaknya terlebih dulu akan mempelajari aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Prinsipnya, Disperindag akan secepatnya menangani masalah tersebut demi kebaikan pedagang.

“Jadi tidak sembarangan mengeser, memangkas anggaran di dinas atau di UPT. Kalau memang bisa digeser atau dipangkas baru kami bisa konsultasikan dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Kuangan Aset Daerah) dan Inspektorat Kota Cilegon,” paparnya.

“Secepatnya akan kita perbaiki. Namanya pelayanan harus kita lakukan,” harapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen