20.1 C
New York
Kamis, April 16, 2026
BerandaPeristiwaDitolak Buang Sampah ke Cilowong, DLH Cilegon: TPSA Bagendung Sudah Normal

Ditolak Buang Sampah ke Cilowong, DLH Cilegon: TPSA Bagendung Sudah Normal

-

CILEGON, SSC – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon mengaku sudah tidak lagi mempersoalkan surat yang dilayangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk permohonan pembuangan sampah di TPSA Cilowong. Saat ini, kondisi di TPSA Bagendung sudah beroperasi normal.

“Kita menyurati pembuangan sampah di Cilowong waktu kebakaran di TPSA Bagendung, kalau sekarang ditolak juga tidak masalah karena Bagendung sudah normal,” ujar Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) pada DLH Kota Cilegon, Mochammad Teddy Soeganda dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Teddy menjelaskan, permohonan pembuangan sampah di TPSA Cilowong lantaran TPSA Bagendung beberapa bulan lalu terbakar. Permohonan itu, kata dia, hanya untuk sampah industri saja.

“Dulu memang permohonan pembuangan sampah untuk sampah industri saja itupun ada pembayaran kompensasi sesuai kubikasi. Sekarang sudah normal kok, sudah tidak ada masalah di TPSA Bagendung,” tuturnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, pembuangan sampah rumah tangga maupun sampah industri sudah berjalan normal seperti biasa.

“Upaya pencegahan kebakaran kami lakukan,” tandasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang keberatan dengan niat Pemerintah Kota Cielgon membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Hal itu ditolak karena mempertimbangkan kondisi TPSA Cilowong yang hingga saat ini masih memiliki persoalan pasca longsor.

Diketahui, penolakan tersebut merespon surat pengajuan dari Pemkot Cilegon yang memohon kepada Pemkot Serang untuk membantu penanganan masalah sampah di TPSA Bagendung pasca kebakaran.

“Terkait dengan masalah Pemkot Cilegon untuk membuang sampah di Kota Serang, kemungkinan besar kami tidak akan ACC (terima). Karena kondisi TPAS yang ada di kami membutuhkan penanganan secara khusus. Sehingga kalau kami menerima sampah dari Cilegon itu tidak akan bisa menampung,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Ipiyanto dikonfirmasi.

Ipiyanto menerangkan, keberatan itu bukan tanpa dasar namun dengan pertimbangan teknis. Jika pemkot Cilegon bermaksud membuang dan memindahkan sampah ke TPSA Cilowong, kata dia, rencana tersebut bukan menyelesaikan masalah tapi malah nenimbulkan masalah baru untuk Pemkot Serang. Karena hingga kini pasca longsor, masalah TPSA Cilowong juga sedang ditangani.

“Kalau seperti itu, saya pribadi dan kedinasan, keberatan. Karena itu hanya menumpuk masalah baru. Itu artinya hanya memindahkan masalah satu (TPSA Bagendung) ke tempat yang ada (TPSA Cilowong),” paparnya.

Menurut dia, pemindahan sampah itu bukan suatu solusi karena ada hal lain yang juga dipertimbangkannya. Jika pemindahan itu dilakukan, masyarakat sekitar tidak bisa hidup nyaman dan malah makin menderita.

“Masyarakat di Kecamatan Taktakan, itu kan punya hidup sehat dan normal donk. Itu yang perlu kita perhatikan. Oleh karenanya saya berkeinginan sekali, Cilowong itu bukan menjadi area pembuangan saja, tapi bisa dirubah menjadi bermanfaat dan punya nilai ekonomis,” paparnya. (Ully/Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini