CILEGON, SSC – DPRD Kota Cilegon memberi masukan agar Pemerintah Kota Cilegon dalam menata wajah Kota dapat memayunginya dengan Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Aflahul Aziz mengatakan, Pemkot perlu segera menangani kesemrawutan kota sesuai dengan keinginan Walikota, Robinsar. Bahkan, dalam mengatur dan menata kota, menurutnya, dibutuhkan Perda.
“Pak Robinsar harus segera membuatkan Perda terkait tata kota ini. Dengan adanya Perda ini, tentu akan menjadikan Kota Cilegon menjadi kota yang rapih dan nyaman. Apalagi, walikota sekarang tengah fokus menata Kota Cilegon termasuk menata kabel-kabel,” kata Aflahul Aziz kepada Selatsunda.com ditemui di DPRD Kota Cilegon, Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, Aziz menjelaskan, dengan penataan kota yang dilakukan oleh Walikota Robinsar ini tentu berdampak sangat baik untuk masuknya investor ke Cilegon. Oleh karenanya, perlu adanya dukungan dari instansi terkait agar tujuan yang diinginkan oleh kepala daerah bisa terlaksana.
“Dan intinya harus melibatkan seluruh stakholder dan instansi terkait seperti PT PLN (Persero) dalam penataan kabel-kabel listrik. Kalau kotanya sudah rapi otomatis investornya masuk dan masyarakatnya bisa lebih sejahtera,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Walikota Cilegon, Robinsar mulai turun ke lokasi untuk menjalankan program 100 hari kerjanya. Pada Kamis, (5/32025), Robinsar mengecek sarana dan prasarana yang ada di Jalan Raya Tol Cilegon Timur, Kota Cilegon. Pengecekan yang dilakukan Robinsar ini untuk menata wajah kota.
Orang nomor satu di Kota Cilegon ini mengecek sarana dan prasarana yang ada di Jalan Raya Cilegon Timur. Pertama ia mengecek taman tepatnya di gapura pintu selamat datang. Robinsar kemudian juga mengecek lampu penerangan jalan, kabel-kabel listrik dan telekomunikasi, trotoar serta selokan yang ada di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon dan sekitarnya. Tampak saat ia mengecek lokasi, kabel listrik/telekomunikasi di lokasi terlihat semrawut. Kemudian selokan juga banyak ditumbuhi tanaman liar dan sampah. (Ully/Red)