CILEGON, SSC – Persoalan kesemrawutan pedagang di Pasar Kranggot dinilai DPRD masih belum tertangani secara serius oleh OPD di Pemkot Cilegon. Persoalan itu bukan hanya muncul karena keberadaan pedagang liar saja namun OPD yang terlibat dalam penertiban kerap tidak bersinergi.
Hal ini terungkap saat DPRD melakukan rapat dengar pendapat atau hearing dengan Dinas Perindustrian (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), dan Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon yang digelar di ruang rapat DPRD Cilegon, siang tadi.
Wakil Ketua DPRD Cilegon, Hasbi Sidik mengaku, hingga saat ini beberapa OPD yang menangani persoalan pedagang liar di Pasar Kranggot termasuk di Jalan Lingkar Selatan (JLS) masih mengendepankan ego masing-masing. Menurutnya, penanganan pedagang liar bukan tanggung jawab satu OPD saja namun juga OPD lainnya.
Agar penanganan pedagang maksimal, kata Politisi Partai Gerindra ini antar OPD harus terjalin sinergitas. Dengan begitu masing-masing OPD bisa menjalankan sesuai tugasnya.
“Tinggal kerjasama yang baik saja antar OPD. Jangan sampai Dinas Satpol PP menertibkan pedagang tapi OPD yang lainnya tidak ikut. Semestinya, dalam melakukan penertiban pedagang ada sinergitas Disperindag, Satpol PP, Dishub dan DLH ikut dalam penataan pasar Kranggot dan PKL di JLS. Kalau anggarannya kurang tinggal bilang ke DPRD. Saya minta maksimalkan tugas di masing-masing OPD,” kata Hasbi dalam paparannya, Jumat (28/5/2021).
Sejauh ini dari penanganan OPD salah satunya seperti yang dilakukan Disperindag terhadap pedagang yang berjualan di pinggir jalan masih belum berjalan sesuai harapan. Pedagang ditertibkan namun tidak diberikan solusi. Begitu juga masalah sampah yang ditangani DLH juga belum optimal.
“Saya sampaikan sekali lagi, pemerintah harus benar-benar mencari lahan yang kosong untuk para pedagang ini. Jangan asal usir aja tapi tidak ada solusi dari pemerintah untuk mereka (pedagang,red),” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erick Airlangga meminta kepada Disperindag untuk benar-benar membenahi pasar yang berada di setiap kelurahan. Ini dilakukan, agar masyarakat tidak hanya terfokus di Pasar Kranggot untuk berjualan.
“Cilegon ini kan sudah membangun beberapa pasar. Coba itu di maksimalkan oleh pihak Disperindag. Jadi masyarakat enggak terfokus di Pasar Kranggot aja. Terpecah gitu mereka belanjanya. Kalau hal ini dilakukan, tidak ada lagi yang lempar tanggung jawab. Karena saya mendengar OPD yang menangani Pasar Kranggot saling lempar tanggung jawab. Intinya, kami meminta adanya komunikasi yang baik antar OPD dalam menangani persoalan pedagang di Pasar Kranggot,” paparnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Abadiyah menyatakan siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membenahi Pasar Kranggot dengan bekerjasama dengan OPD terkait.
“Insya Allah kita akan kerjasama untuk mewujudkan keinginan Pak Walikota dan DPRD. Untuk persoalan sampah pun, kami tetap melakukan koordinasi dengan LH agar Pasar Kranggot tetap bersih dari sampah,” ujarnya
Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sofyan Masduki menyatakan, dibutuhkan komitmen bersama dalam melakukan penertiban pedagang di Pasar Kranggot.
“Contoh seperti di Dinas Perhubungan, dinas ini bisa melakukan penindakan kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan. Kedua, Dinas PUTR bisa juga berikan surat teguran kepada pedagang karena menggunakan trotoar untuk berjualan. Jadi, tidak ada lagi OPD di salahkan dalam penertiban ini. Intinya, sistem komunikasi yang harus efektif dengan semua OPD ,” pungkasnya. (Ully/Red)