Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon digelar salah satunya trrkait Persetujuan Penetapan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank BJB, Jumat (29/11/2024). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali akan memberikan penambahan penyertaan modal untuk Bank Jawa Barat (BJB) Persero. Tambahan penyertaan modal kepada BJB diberikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari deviden. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon terkait Persetujuan Penetapan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank BJB, Jumat (29/11/2024).

Dalam laporan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Cilegon yang dibacakan oleh Ketua Bapemperda, Feri Budiman. Salah satu upaya untuk meningkatkan PAD Pemkot Cilegon yakni dengan menempatkan dana penyertaan modal ke Bank BJB sebesar Rp 100 miliar.

“Dari rencana penyertaan modal sebesar Rp 100 milyar tersebut, pada tahun 2003 pemerintah daerah telah menyetorkan modal sebesar Rp 24.999.998.755,00. Dengan jumlah dividen dari Tahun 2003 sampai dengan 2023 sebesar Rp 82.464.592.501,” ucapnya.

Dalam raperda direncanakan pada tahun 2026 dan seterusnya, akan ada penambahan penyertaan modal, dengan total sebesar Rp 75 miliar. Penyertaan akan disetorkan secara bertahap oleh pemerintah daerah, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, serta penawaran saham baru dari PT Bank BJB.

Baca juga  Diterjang Cuaca Buruk, Antrean Kendaraan Menggular Hingga Keluar Pelabuhan Merak

“Kami dari Bapemperda, pada prinsipnya menyetujui adanya raperda penyertaan modal ini, karena dengan adanya perda ini, diharapkan Kota Cilegon akan dapat meningkatkan daya saing dalam perkembangan ekonomi nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah dan pelayanan,” pungkasnya.

Sementara, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan investasi jangka panjang lewat penyertaan modal ke Bank BJB sangat menguntungkan dan menjanjikan.

“Dari total penyertaan modal Rp 24.999.998.755,00, Pemkot Cilegon telah menerima dividen Rp 82.464.592.501. Ini artinya kontribusi PAD atau deviden atas penyertaan modal 329 persen,” ucapnya.

Ia menyatakan, maksud penambahan penyertaan modal daerah adalah untuk meningkatkan investasi jangka panjang yang berorientasi pada peningkatan keuntungan berupa pendapatan daerah (deviden). Tujuan penambahan untuk penyertaan modal daerah adalah meningkatkan daya saing dalam perkembangan ekonomi nasional, meningkatkan kemampuan dan fleksibilitas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah.

Baca juga  Sempat Ditutup Akibat Cuaca Buruk, Pelabuhan Merak Kembali Dioperasikan

“Mendukung perluasan wilayah usaha dan perkembangan perusahaan, pemenuhan modal dasar, dan penyerapan tenaga kerja. Besaran penyertaan modal adalah Rp 100 miliar,” terangnya..

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan mengaku, DPRD Kota Cilegon hanya melanjutkan program yang sudah lama disusun oleh Pemkot Cilegon.

“Itu kan sudah lama. Kita kan hanya melanjutkan saja pembahasan sebelumnya. Jadi dari Rp 100 miliar, tahun depan sebesar Rp 75 miliar,” ujar Rizki.

Disinggung soal Pemkot Cilegon berencana memberikan penyertaan modal untuk BUMD (Bank Usaha Milim Daerah) yang dikelola oleh Pemkot Cilegon, yakni BPRS Cilegon, Rizki meminta agar pihak BPRS CM menunjukan OJK (Ortaritas Jasa Keuangan) telah mencabut BPRS CM sebagai bank tidak sehat.

“Yang penting sehat dulu tunjukin ke saya,” pungkasnya. (Ully/Red)