Subdit Gakkum Ditpolairuda Polda Banten mengungkap kasus penyelundupan benih lobster di Mako Polairuda Banten, Kamis (21/1/2021). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Subdit Penegakan Hukum Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairuda) Polda Banten menangkap dua warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang yang diduga menyelundupkan puluhan ribu benih lobster. Petugas menangkap kedua terduga saat di Muara Binuangen, Desa Malimping, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak,  Rabu (20/1/2021).

Kedua pelaku ini berinisial M (26), warga Kampung Hunibera, Desa Cikeruh Wetan dan CH (20), warga Kampung Sukawaris, Desa Sukawaris. Dua terduga ditangkap saat hendak menyelundupkan 24 ribu benih lobster ke daerah Jawa Barat dan sekitarnya.

“Dari tangan pelaku kita amankan benih lobster yang berjumlah 24.000 ekor yang terdiri dari 18.000 ekor benih lobster jenis Pasir dan 5.000 enam ribu) ekor jenis Mutiara,” ujar Wakil Direktur Polairuda Polda Banten, AKBP Abdul Majid saat mengungkap kasus perkara di Mako Ditpolairuda Banten, Kamis (21/1/2021).

Dua pelaku benih lobster diamankan Ditpolairuda Banten

Pelaku dalam melakukan penjualan benih lobster tidak mengantongi izin Perkarantinaan Ikan di Banten. Kedua pelaku terjerat Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan.

“Semestinya yang bersangkutan mendapat lisensi. Apabila melakukan kegiatan ini harus mendapat izin dari perikanan dan sebagainya,” ungkapnya.

Pelaku dalam pengakuannya, kata Majid, membandrol satu ekor benih lobster sebesar puluhan ribu rupiah. Jika dihitung perekor diekspor keluar negeri dengan harga Rp 250 ribu maka pelaku meraup omset Rp 6 Miliar.

“Kurang lebih kalau 24 ribu dikali Rp 250 ribu sekitar Rp 6 miliar,” paparnya.

Kepada para pelaku dijerat UU Perikanan pasal 93 junto Pasal 26 ayat 1 dengan ancaman 8 tahun penjara atau denda Rp 1,5 Miliar.

Sementara, Kepala Karantina Ikan di Banten, Hanafi mengatakan, tindak pidana yang dilakukan pelaku melanggar UU Perikanan. Nantinya untuk benih lobster yang diamankan akan dilepas liarkan ke alam laut.

“Nanti akan kami lepas liarkan ke laut kembali,” pungkasnya. (Ronald/Red)