Kamis, 15 Mei 2025

Efisiensi Anggaran, Pemkot Cilegon Segera Lelang Kendaraan yang Tidak Layak

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon menjalankan kebijakan efisiensi anggaran dengan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Salah satu yang dilakukan dengan melakukan lelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak lagi digunakan.

Walikota Cilegon Robinsar usai mengikuti apel kendaraan di Stadion Seruni, Rabu (30/4/2025) mengatakan, pendataan kendaraan yang tidak layak ini dengan tujuan akan dilelang dimaksudkan untuk tidak membebani keuangan daarah.

“Kami memliki kebijakan akan melelang mobil dinas yang kondisinya berlebih dan tidak layak pakai agar lebih efisiensi lagi dan juga tidak membebani kedepannya. Ini dalam rangka efisiensi anggaran dan optimalisasi pengelolaan aset,” ujar Robinsar.

Robinsar mengatakan, lebih dari sepekan berjalan ada sekitar 21 OPD yang telah didata kendarannnya untuk dilelang. Ke depan, ia menginginkan semua kendaraan tidak layak pakai telah didata.

“Semua OPD ke depan akan dipanggil untuk diapelkan kendarannya, nanti kedepan yang memiliki mobil dinas hanya kepala dinas, kepala bidang dan mobil operasional untuk operasional sehari hari,” paparnya.

Sementara, Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, pendataan kendaraan yang tidak layak sudah dilakukan sejak 21 April 2025 lalu dan dijadwalkan berakhir pada 8 Mei 2025. Selama 9 hari berjalan telah tercatat sebanyak 52 unit kendaraan tidak layak pakai.

Baca juga  Kemnaker Teken Komitmen dengan Pemprov Banten dan Industri Terkait Akses Tenaga Kerja Disabilitas

“Jadi dari tanggal 21 Apil sampai 30 April ini sudah ada 21 OPD. Dan dari 21 OPD itu yang sudah kita data untuk kita lelang, yang tidak terpakai, 52 unit,” urainya.

Dana mengaungkapkan, kondisi kendaraan yang tidak layak dilihat dari beberapa faktor. Diantaranya, dari tahun pembuatan serta kelayakan dan fungsi kendaraan.

“Kita lihat dari tahun pembuatannya, kemudian kita lihat juga kondisi kendaraannya ada yang sudah tidak bisa stater, atau bisa jalan tapi khawatir,” ujar Dana.

Ia menerangkan, prinsipnya lelang kendaraan ini selain untuk efisiensi anggaran dalam pengelolaan aset daerah juga untuk mengerek pendapatan lain-lain yang sah dari BMD. Rata-rata dari dua tahun lalu, pendapatan lelang BMD sekitar Rp 1 miliar.

“Dulu itu, tahun 2023, kalau digabung dengan roda dua dan alat mesin lainnya, itu dari penelian Rp 700 juta. Saat lelang kita bisa mendapatkan Rp 1,4 miliar,” pungkasnya.  (Ronald/Red)

 

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!