20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPeristiwaEnam Puluhan Pemenang Tender di Cilegon Belum Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Enam Puluhan Pemenang Tender di Cilegon Belum Daftar BPJS Ketenagakerjaan

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon menggelar Acara perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin pekerja rentan dan pekerja non formal di Aula Setda II Kota Cilegon, pagi tadi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Afriwan Mahendra mencatat berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari total 72 pemenang proyek yang ada di Cilegon hanya 7 pemenang yang baru mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan Cilegon.

“Dari data yang kami dapat dari LKPP, ada 72 pemenang proyek yang sudah tender baik secara penunjukan langsung (PL). Tapi dari 72 pemenang proyek ini, hanya 7 perusahaan saja yang sudah mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon,” kata Afriwan kepada Selatsunda.com ditemui di Aula Setda II Kota Cilegon,” Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, pendaftaran pekerja di BPJS Ketenagakerjaan ini sangat diperlukan untuk memastikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Salah satunya seperti pekerja/buruh di sektor konstruksi. Mereka dianggap sangat beresiko tinggi  saat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurutnya, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja fatal, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biayanya.

“Untuk tenaga kerja (informal/rentan) yang dimaksud di sini lebih fokus pada dua bidang, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh OPD harus dapat memastikan semua pemenang tender atau proyek wajib mendaftarrkan semua pekerja ke BPJS.

“Nah dengan kegiatan ini dalam rangka kami meminta kepada PPK di OPD memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kepada pemenang tendernya wajib buruh-buruh bangunan sehingga bisa terlindung semua,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin mengungkapkan, melalui program Gemet Sekul, dapat membantu memberikan perlindungan kepada pekerja formal maupun pekerja informal yang ada di Kota Cilegon.

Terutama BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu pekerja informal seperti nelayan, pedagang sayur, tukang ojek, Asisten Rumah Tangga (ART), petani, dan lain sebagainya.

“Semua pekerja itu harus tercover BPJS Ketenagakerjaan. Kita berkewajiban meningkatkan UCJ untuk dapat melindungi pekerja rentan dari kecelakaan atau kematian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Cilegon Panca Nugrahestianto Widodo berharap, para OPD dan CSR di Kota Cilegon dapat terlibat bergabung dalam program Gemet Sekul.

Menurutnya, masih banyak pekerja rentan yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan, namun tak dapat tercover hanya menggunakan APBD saja.

“Salah satu upayanya melalui Gemet Sekul ini tapi tidak semua bisa dilakukan dengan APBD, makq kita berharap partisipasi dari ASN dan CSR untuk membantu,” harapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen