20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPeristiwa46 Jabatan Eselon II-IV di Pemkot Cilegon Kosong 

46 Jabatan Eselon II-IV di Pemkot Cilegon Kosong 

-

CILEGON, SSC – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon mencatat ada sebanyak 46 kursi jabatan kosong di Pemkot Cilegon. Kekosongan ini karena ada sebagian yang pensiun, promosi jabatan bahkan tersangkut persoalan hukum.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Cilegon, Dani Karna Rajasa menjelaskan, kekosongan jabatan ini terjadi sejak Febuari 2025 lalu. Sehingga saat ini belum ada rencana pengisian jabatan kosong oleh kepala daerah.

“46 jabatan kosong ini tersebar di semua eselon. Mulai eselon II sebanyak 5 orang, eselon III ada 12 orang dan eselon III ada 29 orang. Kekosongan jabatan di setiap OPD ini diisi oleh Plt (Pelaksana Tugas). Diantaranya  di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Asisten Daerah (Asda),” kata Dani saat ditemui Selatsunda.com di Aula Setda II Kota Cilegon, Kamis (28/8/2025).

Dani menambahkan, setiap bulanya terjadi penambahan jabatan kosong di Pemkot Cilegon. Terlebih lagi, ada eselon II yang kembali memasuki pensiun di 2026 nanti.

“Pasti setiap bulannya  ada penambahan jumlah yang pensiun. Oh tidak mungkin menganggu kinerja. Sepanjang bisa mengatur ritme pekerjaan (Plt) otomatis tidak akan menganggu pekerjaan mereka bekerja,” tambah Dani.

Terkait jabatan kosong ditinggal pejabat sebelumnya, sambung Dhani, pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan dalam hal ini kepala daerah.

“Semua sudah kita persiapkan (pengisian jabatan). Prinsipnya kita menunggu arahan dari pimpinan untuk dilakukan pengisian jabatan yang kosong,” pungkas Dani. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen