
CILEGON, SSC – Tim Satuan Petugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pajak daerah dan retribusi daerah. Hal ini dilakukan agar target pajak dan retribusi daerah yang ditetapkan dapat terealisasi.
Kepala Sekretariat Satgas PAD Kota Cilegon yang juga Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Setda Kota Cilegon, Tunggal Fernando Simanjuntak mengatakan, Satgas PAD difungsikan kembali setelah ditugasi oleh Walikota Cilegon, Robinsar. Satgas diminta membantu OPD untuk menggapi potensi pendapatan daerah.
“Sebenarnya bukan mengaktifkan kembali yah, tetapi karena Satgas PAD itu sebenarnya masih ada cuma kemarin Pak Wali (Robinsar) bilang supaya satgas PAD berjalan lagi. Dan melihat kinerja Satgas PAD sebelumnya baru pembentukan itu, kita dapat Rp 6 miliaran dan Pak Wali minta diaktifkan kembali,” ujar Tunggul disela kegiatan Birokrat Mengajar di SMPN 2, Senin (14/4/2025).
Karena ditugaskan Walikota Robinsar, kata Tunggul, pihaknya akan mengumpulkan OPD-OPD pengampu pajak dan retribusi untuk menyiapkan kertas kerja penentuan target pendapatan. Pemanggilan itu rencananya akan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025.
“Jadi kita konsolidasi dulu pertama ini dengan OPD-OPD pengampu pajak dan retribusi setelah selesai kita nanti konsolidasi. Kemudian kita akan turun nanti kepada objek-objek penghasil pajak dan retribusi. Rencana kita nanti mungkin turun ke Lotte, ke Chandra Asri Alkalin dan sektor industri lah kita rencana turun,” ungkap Tunggul.
Tunggul menyatakan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan untuk mendongkrak PAD. Langkah itu dengan memastikan terlebih dahulu target pajak dan retribusi apakah sudah sesuai atau tidak. Kata Tunggu, hal itu jangan sampai seperti tahun lalu.
“Yang pertama penetapan target pajak dan retribusi ini kertas kerjanya dari OPD-OPD pengampu pajak dan retribusi nanti kita akan lihat sudah pas kah ini, jangan sampai seperti tahun yang lalu capaiannya kan sangat jauh,” tutur Tunggul.
Kemudian, Satgas PAD akan melakukan konsolidasi dengan BPKPAD dan DPMPTSP terkait proyeksi investasi. Di mana Satgas akan menganalisa sektor mana saja yang akan mengahasilkan pajak dan retribusi.
“Yang ketiganya adalah penataan dengan wajib-wajib pajak, contoh kaitan pajak parkir apakah ini sudah sesuai, pajak makan minum apakah sudah sesuai melihat potensi-potensi yang ada. Kemudian ada nggak kebocoran-kebocoran dalam rangka mengoptimalkan pajak dan retribusi,” bebernya.
Tunggul menyinggung terkait hasil evaluasi tahun lalu. Menurutnya yang perlu dievaluasi adalah penetapan target pajak.
“Capaian target pajak yang lalu kita hanya 19 persen (BPHTB). Kita akan mengevaluasi, menetapkan target pajak dan retribusi itu sudah sesuai nggak kertas kerjanya. Dan ini juga menjadi salah satu perhatian BPK dan KPK nanti itu yang akan kita evaluasi pertama. Yang keduanya adalah melakukan optimalisasi pajak dengan turun ke sektor-sektor industri dan perdagangan dan jasa,” pungkasnya. (Ronald/Red)