Kondisi di salah satu sudut di Jalan Ahmad Yani, Kota Cilegon tampak semrawut dengan kabel internet. (Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Penerintah Kota (Pemkot) Cilegn rencanaya akan menggandenga asosisiasi penyedia jasa internet untuk menata kabel semrawut yang ada di Jalan Protokol hingga Alun-Alun Kota Cilegon. Ini sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan estetika kota.

Kepala Dinas Komunikasi informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen mengatakan, kerja sama itu akan dilakukan Pemkot Cilegon dengan APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). Langkah awal kerja sama itu akan dimulai dengan mendata total provider yang memiliki jaringan di jalan protokol.

“Jadi APJII akan kita undang untuk memberikan informasi data provider yang punya jaringan di jalan protokol. Informasi yang kami peroleh dari Dinas Perizinan memang perizinan pemasangan kabel ilegal alias tak berizin,” kata Agus kepada Selatsunda.com ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Senin (14/4/2025).

Baca juga  Walikota Robinsar Sidak ke Puskesmas Cilegon, Pastikan Program 24 Jam Berjalan Sesuai Rencana

Agus menambahkan, dalam waktu dekat Pemkot Cilegon tengah merumuskan adanya Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pengaturan Penyelenggaraan Telekomunikasi di Kota Cilegon. Di mana Perwal akan mengatur terkait telekomunikasi di jalan protokol dari jalan lampu merah PCI sampe lampu merah Alun-Alun atau ADB.

“Kedepan kita arahkan semua jaringan telekomunikasi di Cilegon harus di bawah tanah. Tidak ada lagi kabel sembraut ada diatas trotoar,” tambahnya.

Perlu diketahui, ada sebanyak 17 program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo. Salah satu diantaranya Penataan Wajah Kota Cilegon trase PCI-Simpang Tiga. (Ully/Red)