CILEGON, SSC – Partai Gerindra akhirnya buka suara terkait dilema defisit anggaran yang terjadi di Kota Cilegon. Persoalan keuangan daerah yang mengalami defisit tersebut dianggap hal yang wajar terjadi. Karena di beberapa daerah terjadi hal yang sama seperti halnya di Kota Cilegon. Demikian disampaikan oleh Anggota DPRD Banten yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Cilegon, Hasbi Sidik.
Hasbi mengatakan, persoalan defisit anggaran tidak hanya terjadi di Cilegon namun beberapa daerah juga mengalami kondisi yang sama. Bahkan, di daerah lain ada yang menembus defisit hingga Rp 400 miliar.
“Dalam kontek ini wajar terjadi (defisit anggaran). Tidak hanya terjadi di Cilegon saja ada juga di daerah lain sama kondisinya bisa mencapai Rp 400 miliar tapi tidak terlalu di besar-besarkan,” kata Hasbi kepada awak media ditemui di DPRD Cilegon bersama dengan beberapa sejumlah anggota Fraksi Gerindra DPRD Cilegon, Senin (6/1/2025).
Menurut Hasbi, dalam menentukan anggaran tak terkecuali menyangkut pendapatan tentu ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Bahkan, keputusan untuk melakukan rasionalisasi anggaran pun disepakati bersama.
“Sudah disampaikan kepada eksekutif sebaiknya itu dirasionalisasi sebagai bentuk penyesuaian dan saya kira itu lazim, ada regulasi, ada pendapatan mengigat tidak tercapainya BPHTB,” ujar Hasbi.
Anggota Komisi V DPRD Banten ini mengungkapkan, persoalan ketidakstabilan keuangan daerah ini tidak bisa dibebankan pada salah satu pihak saja dalam hal ini kepala daerah. Sebab, dalam perencanaan anggaran dan pendapatan itu, seluruh unsur pemerintahan turut terlibat.
“Saya kira kalau bicara pemerintahan, sesuai Undang-Undang bahwa pemerintah daerah itu Pemkot Cilegon bersama DPRD. Walikota dengan unsur OPD yang diketuai oleh Sekda dan DPRD dengan pimpinan dan Badan Anggaran,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Sekretaris DPC Gerindra Cilegon ini mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak gaduh dengan adanya persoalan defisit keuangan daerah itu. Pasalnya, Pemkot Cilegon melalui Surat Edaran dari Kemendagri telah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Karena perlu diketahui apa yang belum dibayarkan itu kan bukan ansih kepentingan pribadi pimpinan, tetapi pada akhirya untuk kepentingan masyarakat Cilegon.
“Saya kira kalau bicara pemerintahan, sesuai undang-undang bahwa pemerintah daerah itu Walikota bersama DPRD. Walikota dengan unsur OPD yang diketuai oleh Sekda dan DPRD Jadi pemberitaan yang selama ini seolah menyudutkan Cilegon akan begini begini kan kita suda ada surat edaran yang menjadi komitmen pemerintah dan diketahui Kemendagri untuk sama-sama diselesaikan supaya masa transisi tidak ada persoalan lagi,” ujarnya.
“Di setiap pemerintahan pasti ada plus minusnya. Tidak plus semua, tapi juga tidak minus semua. Selama ini seolah-olah kan bahwa apa yang dilakukan pemerintah tidak ada plusnya,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Cilegon Sokhidin menegaskan bahwa kewajiban pemerintah daerah pada triwulan pertama tahun 2024 akan segera diselesaikan. Ia mengklarifikasi bahwa ini bukanlah pembayaran utang, melainkan penyelesaian kewajiban yang tertunda.
“Kami bukan membayar utang, tetapi kami menyelesaikan. Karena yang dibangun juga untuk kepentingan masyarakat, tidak ada untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.
Ia juga menyinggung mengenai isu viral terkait honor guru madrasah. Sokhidin menyarankan agar hal tersebut diklarifikasi melalui komunikasi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Cilegon.
Ditempat yang sama, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz menambahkan bahwa isu utang ini tidak relevan. Menurutnya keuangan daerah yang mengalami defisit adalah merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan.
“Kami rasa itu suatu hal yang wajar dan semua akan diselesaikan oleh Walikota Cilegon dalam hal ini selaku penanggung jawab pengguna anggaran. Kami yakin tidak akan membebani pemerintahan selanjutnya,” ungkapnya. (Ully/Red)