20.1 C
New York
Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaPeristiwaHari Kedua Larangan Mudik, 899 Kendaraan di Banten Diputar Balik

Hari Kedua Larangan Mudik, 899 Kendaraan di Banten Diputar Balik

-

SERANG, SSC – Hingga hari kedua diberlakukan larangan mudik Lebaran sebanyak 899 unit kendaraan diputar balikan oleh Polda Banten. Kendaraan yang diputar balik didominasi kendaraan pribadi.

Dari data jumlah kendaraan yang diperiksa dan diputar balikan oleh Ditlantas Polda Banten selama dua hari setelah larangan mudik diberlakukan, kendaraan diperiksa petugas sebanyak 3.989 unit.

Pada Kamis, (6/5/2021), jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 1.890 unit sementara yang diputar balikan sebanyak 465 unit. Dari jumlah yang diputar balik untuk kendaraan roda dua sebanyak 97 unit, roda empat pribadi 340 unit, bus/travel 9 unit dan truk 19 unit.

Pada Jumat, (7/5/2021) hingga pukul 17.00 WIB, jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 2.099 unit dan yang diputar balikan sebanyak 434 unit. Dari jumlah yang diputar balik untuk kendaraan roda dua 115 unit, roda empat pribadi 291 unit, roda empat penumpang 12 unit dan kendaraan barang 16 unit.

Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Banten, Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, ribuan kendaraan dominan diputar balik di sejumlah titik penyekatan di Banten. Kendaraan diputar balik karena ingin mudik serta ingin menyeberang tetapi tidak memenuhi dokumen yang dipersyaratkan.

“Dominasi di perbatasan antara Tangerang, Serang, Lebak dan juga di Merak (Cilegon). Mereka datang dari berbagai daerah baik Tangerang, Bekasi dan daerah lain. Mereka saat kita periksa beralasan ingin mudik, jadi kita putar balikan,” ujar Kamarul dikonfirmasi.

Dari jumlah kendaraan yang diperiksa, kata Kamarul yang juga Kasatgas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalulintas Polda Banten, tidak semua diputar balik. Ada diantara kendaraan dibolehkan menyeberang dengan alasan kepentingan khusus/tertentu.

“Tetapi memang ada yang kita perbolehkan menyeberang dengan alasan khusus dengan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan dalam Surat Edaran Gugus Covid-19” paparnya.

Sejauh ini, kendaraan yang diputar balik masih bersifat normal yakni dengan tujuan ingin mudik dan tidak memenuhi persyaratan menyeberang. Petugas tidak menemukan yang ingin menyeberang dengan modus menyeberangkan pemudik di dalam pikap, sembunyi dalam truk dan modus lainnya. Begitu juga kendaraan nekad berkali-kali menerobos penyekatan juga tidak ditemukan.

“Belum ada kita temukan. Kemungkinan modus-modus itu tidak lagi mereka lakukan karena sudah kita tahu seperti yang terjadi (larangan mudik) tahun lalu,” tuturnya.

“Untuk (modus) itu (berkali-kali memutar), belum ketemu. Jadi saat diputar balik itu, nomor kendaraan sudah kita catat dan kita rekam. Jadi kalau mereka balik lagi, kita sudah ada datanya,” ucapnya.

Ia menyatakan, penyekatan masih akan terus dilakukan ketat hingga tanggal 17 Mei nanti.

“Insya Allah, akan terus kita lakukan penyekatan hingga tanggal 17 Mei. Setelah tanggal itu, kita lakukan pengetatan,” terang Kamarul. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2