20.1 C
New York
Selasa, Juni 16, 2026
Beranda Peristiwa Untuk Pertama Kali, Wali Kota Cilegon Akan Lantik Pejabat Eselon III dan...

Untuk Pertama Kali, Wali Kota Cilegon Akan Lantik Pejabat Eselon III dan IV Besok, Ini Jumlahnya

0
61
Ilustrasi ASN (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Wali Kota Cilegon Robinsar akan melantik puluhan pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemerintahan Kota Cilegon. Pelantikan puluhan pejabat dengan jabatan administrator dan jabatan pengawas ini akan dilangsungkan di Aula Setda II, Kota Cilegon, Besok, Rabu (17/6/2026).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Aziz Setia Ade Putra mengatakan, ada sebanyak 37 pejabat eselon III dan IV yang akan dilantik oleh Wali Kota. Tiga puluh tujuh pejabat tersebut, 26 orang diantaranya pejabat eselon III dan 11 orang pejabat eselon IV.

Aziz menyatakan, proses rotasi mutasi pejabat yang dilakukan sudah sesuai petunjuk teknis (pertek) Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Rotasi mutasi pejabat masih menggunakan penilaian kinerja belum menerapkan sistem manajemen talenta.

“Masih menggunakan tim penilai kerja, belum menggunakan sistem manajemen talenta,” ungkap Aziz dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).

Aziz menyatakan, rotasi mutasi ini baru pertama kali untuk pejabat eselon III dan IV di Lingkup Pemkot Cilegon. Rotasi mutasi akan dilakukan bertahap.

“Masih banyak yang belum. Kan dinamis, bulan besok ada yang pensiun, mutasi lagi. Mutasi tidak akan dihitung sekali saja, setiap ada kekosongan akan mutasi lagi,” ujar Aziz.

Rotasi dan mutasi 37 pejabat tersebut, kata Aziz, adalah hak prerogatif Wali Kota. Pihaknya hanya menyajikan data pejabat. Untuk yang memutuskan penempatan jabatan adalah Wali Kota.

“Ya, menurut Pak Wali Kota. Kebijakan menurut Pak Wali Kota, karena kan semua kebijakan ada di Pak Wali Kota. Kita hanya menyajikan data si A, B, C seperti apa. Tetap Pak Wali Kota menetapkan selaku pejabat pembina kepegawaian,” ucapnya.

Ia menyatakan, rotasi mutasi pejabat untuk berbagai jabatan. Yang dirotasi ada jabatan kepala bagian di Setda, kepala bidang dan kepala seksi di OPD, dan ada juga kepala UPT.

“Ada kabag, kabid juga, ada sekretaris juga. Ada kasi-kasi. Ada juga kepala UPT, karena (UPT) mau dihilangkan, jadi digeser juga, ditempatkan ke tempat yang kosong,” pungkasnya. (Ronald/Red)