20.1 C
New York
Senin, Oktober 5, 2026
Beranda Peristiwa Jadi Biang Kecelakaan, Putaran Balik di Jalan Lingkar Selatan Cilegon Ditutup Permanen

Jadi Biang Kecelakaan, Putaran Balik di Jalan Lingkar Selatan Cilegon Ditutup Permanen

0
38

CILEGON, SSC – Upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Hari ini, Senin (5/10/2026), Dishub Kota Cilegon bersama dengan Polres Cilegon melakukan penuturan putaran balik atau U Turn yang ada di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Cilegon, Fatur R Sadely mengatakan, terdapat tiga kegiatan yang dilakukan dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Pertama, Dishub bersama Polres melakukan penataan pembatas jalan atau barrier di perempatan lampu merah PCI.

Penataan itu dilakukan, kata Fatur, karena pihaknya mendapat laporan jika terdapat pengguna jalan yang melanggar.

“Pertama kita membereskan pembatas, barier-barier beton yang dirusak di PCI. Itu sudah menjadi keluhan masyarakat juga, ada beberapa pengguna jalan yang melanggar, mereka langsung putar ke area trafic kan bahaya juga,” ujar Fatur.

“Tadi pagi juga kami mendapat laporan dari Lantas, barrier itu acak-acakan. Makanya kami pagi tadi melakukan pemasangan barrier dengan Lantas,” sambungnya.

Selain penataan pembatas jalan, kata Fatur, pihaknya juga melakukan penutupan putaran baik yang ada di depan Cilegon Park. Penutupan itu dilakukan karena belum lama di lokasi terjadi kecelakaan.

“Untuk u turn yang kami tutup itu di lokasi di depan Cilegon Park. Itu tempat kejadian yang pernah terjadi kecelakaan,” ungkapnya.

Fatur mengemukakan, penutupan itu juga menjadi rekomendasi dari Satlantas Polres Cilegon untuk ditutup permanen.

“Itu menjadi rekomendasi Kepolisian, karena selain jalannya agak turun juga agak menikung, dan memang membahayakan,” paparnya.

Fatur juga menyinggung pihaknya bersama dengan Satantas Polres Cilegon pada waktu yang sama melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar rambu larangan. Penindakan dilakukan oleh Satlantas dibantu pihaknya.

“Selain itu ada penindakan, untuk kendaraan-kendaraan angkutan barang yang parkir di bawah rambu larangan, badan jalan,” terang Fatur.

Prinsipnya, kata Fatur, upaya yang dilakukan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat khususnya pengguna jalan. Dengan begitu, kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. “Prinsipnya, yang kita lakukan semua itu untuk menekan kecelakaan. Karena keselamatan masyarakat menjadi prioritas yang paling utama,” pungkasnya. (Ronald/Red)