20.1 C
New York
Jumat, Juli 17, 2026
BerandaPeristiwaJaga Kondusivitas, Petugas Gabungan Sidak Lapas Cilegon, Ini yang Ditemukan

Jaga Kondusivitas, Petugas Gabungan Sidak Lapas Cilegon, Ini yang Ditemukan

-

CILEGON, SSC – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Banten bersama dengan Pengelola Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Komando Distrik Militer (Kodim) 0623 Cilegon dan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh kamar sel warga binaan di Lapas Kota Cilegon pada Kamis (12/1/2023) malam.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan dari hasil sidak ditemukan berbagai benda terlarang.

“Hasilnya, diamankan benda terlarang seperti beberapa 15 unit ponsel, 5 buah carger hp, 11 buah handsfree, 15 pisau cukur dan sejumlah gelas dan botol minuman dari kaca serta kabel-kabel listrik,” kata Masjuno, Jumat (13/1/2023).

Masjuno mengungkapkan, benda terlarang itu ditemukan oleh petugas gabungan menyisir Gedung Arjuna, Bima hingga Citrayudha.

“Sudah dilihat dan diketahui bersama barang-barang terlarang yang tidak sepatutnya berada di Lapas. Temuan ini akan segera kami musnahkan,” ungkap Masjuno.

Ia menyebutkan, sidak yang dilakukan kali ini merupakan suatu komitmen bersama anatara Kanwil Kemenkumham Banten dengan Lapas Kelas IIA Cilegon guna menjaga kondusifitas bagi para napi.

“Pada razia kali ini, kami ingin mengecek dan memeriksa hunian para napi yang berada di blok hunian dari peredaran dan penyalagunaan gelap narkoba di Lingkungan Lapas Cilegon,” ujarnya.

Tak hanya melakukan sidak, Tim BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Banten turut dalam melakukan tes urine narkoba kepada para Narapidana. Pemeriksaan tersebut digelar secara acak atau Random Check RUN (Rapid Urine Napza).

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim menginstruksikan seluruh petugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban para warga binaan.

“Petugas akan diinstruksikan lebih waspada dan teliti. Ini untuk menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif,” kata Enjat.

Adapun berbagai benda terlarang yang ditemukan tersebut langsung dimusnahkan. Warga binaan pemilik barang-barang tersebut juga diberi sanksi. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen