CILEGON, SSC – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cilegon, M Ridwan mengatakan, DPRKP pada 2023 ini konsen terhadap sejumlah program salah satu program yang akan dijalankan yakni merubah kawasan kumuh menjadi kawasan tidak kumuh. Untuk merealisasikan program tersebut, DPRKP mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar untuk menata kawasan kumuh di 12 titik di Kota Cilegon.
“Rp 10 miliar itu untuk 1 tahun. Rencananya untuk apa saja? Tergantung. Ada untuk drainase, sampah, jalan lingkungan, sarana dan prasarana,” kata Ridwan, Jumat (13/1/2023).
Ridwan menjelaskan, upaya untuk menjadikan 12 titik tersebut atau sekitar 37,66 hektar sebagai kawasan tidak kumuh menjadi konsen utama pihaknya tahun ini.
“Meskipun 37,66 persen Kota Cilegon dikatakan kawasan kumuh. Tapi, Cilegon masih dan katagori kumuh ringan. Katagori kumuh berat itu, seperti, tidak memiliki MCK (Mandi Cuci Kakus), tidak memiliki pembuangan sampah, tidak punya air bersih, tidak memiliki sanitasi dan insfrastruktur yang rusak berat,” jelasnya.
Beberapa upaya yang dilalukan Disperkim Cilegon dalam menangani kawasan kumuh ini, sambung Ridwan, yakni, melalui kegiatan Program Salira Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (Salira DPWKel, Pokok Pikiran Dewan (Pokir)
“Inilah upaya kami agar kawasan kumuh di Kota Cilegon semakin berkurang,” sambung Ridwan.
Mantan Kadis PUPR Cilegon pada 2023, Disperkim Kota Cilegon menargetkan 51 hektar kawasan yang kumuh bisa disulap menjadi kawasan tidak kumuh. Salah satu upaya yang dilakukan saat ini dengan bekerjasama dengan pihak OPD terkait. (Ully/Red)

