CILEGON, SSC – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalukan blusukam dengan mengecek posko PPKM yang berlokasi di di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.
Pengecekan posko PPKM ini, sebagai upaya pihak kepolisan untuk memastikan sarana dan prasaran posko di Kota Cilegon terutama di wilayah Citangkil dalam menerapkan PPKM.
“Kita blusukkan untuk mengecek posko PPKM, sarana dan prasarananya saat pemberlakukan PPKM,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Sabtu (13/2/2021).
Dia mengajak seluruh masyarakat dan berbagai instansi, untuk terus bergotong royong memutus mata rantai penularan covid-19. Salah satunya dengan pemberlakukan PPKM.
“Apabila terdapat keterbatasan yang menyangkut sarana dan prasarana posko, jangan sungkan untuk segera melaporkan kepada satuan atas,” terangnya.
Terpisah, Lurah Kebonsari, Wasikoh
mengaku akan mengikuti instruksi pemerintah pusat, dalam pemberlakuan PPKM untuk memutus mata rantai penularan corona.
“Kami akan menjalankan program prioritas pemerintah, untuk pendisiplinan publik agar memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” ujarnya:
Masih katanya, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) diakui Lurah Kebonsari, Wasikoh, akan terus mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) ditengah masyarakat dan memantau warganya yang terpapar covid-19. (Ully/Red).

