20.1 C
New York
Rabu, Mei 6, 2026
BerandaPeristiwaKarantina Cilegon Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan Ternak Cegah Penyakit PMK

Karantina Cilegon Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan Ternak Cegah Penyakit PMK

-

CILEGON, SSC – Balai Karantina Pertanian Kelas II Kota Cilegon melakukan koordinasi dalam meningkatkan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak dari Pulau Jawa ke Sumatera dan sebaliknya. Hal itu menyusul ditetapkannya sejumlah daerah di Indonesia sebagai daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Cilegon, drh Arum Kusnila Dewi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pengendalian ketat terhadap lalu lintas hewan ternak dari Pulau Jawa ke Sumatera dan sebaliknya sejak terbitnya Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Tentang Penetapan Daerah Wabah PMK pada beberapa daerah di Provinsi Jawa Timur dan di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.

Arum menyatakan, agar penyebaran penyakit PMK tidak meluas maka perlu ditingkatkan koordinasi dengan sejumlah stakeholder di Banten dan berbagai daerah lainnya.

“Untuk sampai saat ini, kita melakukan kerja sama dan koordinasi antar intansi terkait di dalam pelabuhan dan instansi terkait yang berada di fungsi dari kegiatan atau tugasnya dibidang pertanian dan kesehatan hewan, itu kami lakukan di tingkat provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, ”ujarnya saat di Kantor BKP Cilegon, Rabu (18/5/2022).

Sejauh ini dalam pengawasan yang dilakukan, kata Arum, pihaknya tidak menemukan adanya hewan ternak yang dilalulintaskan dari daerah wabah PMK. Karena Balai Karantina di 5 daerah yang terdapat kasus PMK telah melakukan pengawasan yang sangat ketat.

“Sejauh ini belum ada ditemukan media pembawa yang dialulintaskan di BKP Cilegon. Kemudian dari daerah asal (kasus PMK) juga sudah melakukan pengawasan dan kontrol lebih ketat,” tuturnya.

Ia berharap, pelaku usaha peternakan dengan adanya kejadian penyakit PMK dapat melakukan pemeriksaan rutin hewan ternak yang dilalulintaskan dengan dinas dan isntansi yang membidangi peternakan hewan.

Ia juga mengharapkan, koordinasi antar instansi pemerintah khususnya terkait perkarantinaan dapat terus ditingkatkan untuk menjaga kesehatan hewan.

“Serta menjamin kesehatan pangan manusia,” harapnya.  (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2