CILEGON, SSC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melakukan tes urine terhadap pegawainya pada Rabu (18/5/2022) pagi. Pasalnya tes urin dilakukan secara mendadak setelah sebelumnya seorang pegawai Kejari tertangkap di Lapas Cilegon diduga membawa sabu.
Tes urine digelar dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon.
Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Cilegon Atik Ariyosa menepis test urine digelar terkait peristiwa salah satu oknum pegawai tertangkap diduga membawa sabu ke Lapas, Kemarin, Selasa (17/5/2022). Ia menjelaskan tes urin digelar secara rutin. Tes urin digelar atas permintaan Kajari Cilegon, Ineke Indraswati untuk mengetahui pegawai bebas dari narkotika.
“Biasa itu mah pemeriksaan secara rutin (tes urine) biar tahu apakah ada pegawai yang menggunakan atau tidak. Itu saja. Pimpinan datang (Ineke Indraswati) pingin tahu anak-anaknya sih. Bukan karena kasus kemarin,” kata Ariyosa kepada awak media disela kegiatan.
Ariyosa menambahkan, kegiatan test urine untuk semua pegawai juga sudah diagendakan sebelumnya.
“Bukan secara kebetulan tapi memang sudah teragendakan sebelumnya. Biasalah bagaimana kami melakukan penegakan hukum. Kami (Kejari Cilegon) dengan BNN juga bermitra. Biasalah ini kaloborasi antar stakholder karena kami kan gak punya alatnya,” tambahnya.
Disinggung jika ada pegawai atau jaksa yang terindikasi positif menggunakan narkoba saat tes urine, Ariyosa pun enggan menjawab secara detail. Dia masih akan menunggu hasil dari pemeriksaan.
“Kita lihat dulu hasilnya belum bisa kita mengatakan bilamana. Nanti kita laporkan secara berjenjang seperti apa yah,” ujar Ariyosa.
Sementara itu, Humas BNN Kota Cilegon, Iqbal Fahmi mengatakan, total pegawai Kejari yang menjalani tes urine saat ini berjumlah 62 orang.
“Ada 62 pegawai yang kami terima datanya. Tetapi, saat ini baru 40 orang yang sudah menjalani tes urine. Dari 62 orang ini, ada 2 orang pegawai yang tengah datang bulan dan 3 pegawai habis minum obat karena tengah sakit,” pungkasnya. (Ully/Red)

