CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon buka suara terkait adanya penelusuran kasus dugaan korupsi Baznas yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Baik Walikota Cilegon, Robinsar dan Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada penegak hukum.
Walikota Cilegon Robinsar menyatakan, meski belum dapat berkomentar banyak namun Pemkot Cilegon prinsipnya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejari Cilegon.
“Saya baru baca tadi malam, saya kaget juga. Tapi saya belum bisa comment, karena belum mengkonfirmasi apapun soal itu. Tapi pada prinsipnya kita tunggu saja proses yang sedang dilakukan oleh kejaksaan, Kejari,” ujar Robinsar ditemui di Kantor Pemkot Cilegon, Rabu (5/3/2025).
Senada dengan Robinsar, Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo juga mengatakan hal yang sama. Fajar menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum terkait penanganan kasus dugaan tersebut.
“Kalau saya biarkanlah, ini kan negara hukum biarkan ini ada aturannya. Biarkan para penegak hukum yang jalan, selebihnya kita tunggu saja,” ungkapnya.
Saat ditanya adakah upaya yang dilakukan Pemkot untuk mencegah korupsi di internal, Fajar mengungkapkan, dia saat sepekan terakhir dan pada Rapat Paripurna Istimewa lalu diberi pesan oleh Gubernur Banten, Andra Soni agar dalam menjalankan pemerintahan harus bebas dari korupsi.
“Seingat saya, di seminggu terakhir, kita diingatkan untuk tidak melakukan korupsi dan sampai Pak Gubernur pun seingat saya saat dilantik di paripurna itu diingatkan kembali agar kita sama-sama menjaga Pemprov Banten agar lebih baik lagi,” ucapnya.
Dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di internal Pemkot, kata Fajar, dia juga baru saja melakukan zoom dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025. Rapat zoom dengan KPK itu untuk memastikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan baik terbebas korupsi.
“Saya juga lagi zoom dengan KPK untuk memastikan bagaimana caranya kedepan ini, penataan ini kita bisa lebih baik dan bertanggung jawab pada nilai-nilai yang penting, untuk menjaga, antisipasi agar tidak korupsi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon tengah menelusuri kasus dugaan tindak korupsi yang terjadi di Badan Amil Zakat atau Baznas Kota Cilegon.
Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti dikonfirmasi membenarkan adanya penelusuran kasus dugaan tersebut dengan mengumpulkan data dan informasi dari beberapa pihak di Baznas. Pulbaket dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan masyarakat ke Kejari Cilegon.
“Namanya ada laporan, pasti kita tindak lanjuti (dugaan korupsi Baznas Cilegon),” kata Kajari Cilegon Diana saat ditemui di DPRD Kota Cilegon, Senin (3/3/2025) kemarin. (Ully/Red)