20.1 C
New York
Kamis, April 23, 2026
BerandaHukrimKejari Cilegon Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Usut Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Kejari Cilegon Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Usut Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

-

CILEGON, SSC – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023). Kejari melakukan penggeledahan diduga tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait retribusi sampah.

Informasi yang dihimpun Selatsunda.com, Tim Penyidik Kejari Cilegon mulai melakukan penggeledahan di DLH Kota Cilegon sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas melakukan penggeledahan di Ruang Bagian Keuangan. Petugas baru keluar dari DLH sekitar pukul 18.00 WIB

Tampak saat keluar, sejumlah petugas membawa barang bukti di dalam kardus, boks plastik dan petugas lainnya mengangkut koper. Oleh petugas barang-barang itu kemudian dimasukan ke dalam mobil.

Petugas memasukan barang bukti yang disita dari Dinas Lingkungan Hidup Cilegon

Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Cilegon Feby Gumilang mengatakan, Tim Penyidik Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di dua titik. Yakin di Kantor DLH Cilegon dan TPSA Bagendung. Feby mengungkapkan, penggeledahan itu tindak lanjut penyidikan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait retribusi sampah pada periode 2020-2021.

“Pada intinya itu. Ini terkait apa, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di retribusi sampah Tahun 2020 sampai dengan 2021. Pada intinya itu,” ungkapnya.

Feby tidak mengungkap barang bukti apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut. Informasi terkait hal itu akan disampaikan lebih lanjut.

“Nanti kita rilis. Kami masih bekerja. Masih memilah dan memilih,” ujarnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen