CILEGON, SSC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon bersama dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, serta TNI menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di Jalur protokol Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023). Penertiban oleh petugas dilakukan mulai dari Depan Jalan Raya Tol Cilegon Timur hingga Alun-Alun Kota Cilegon.
Pantauan Selatsunda. com di lokasi, petugas menertibkan tidak hanya APK caleg tetapi juga APK capres dan cawapres. Satu persatu APK diturunkan dan diangkut ke atas kendaraan Satpol PP. Tampak pencopotan APK menggunakan alat berat crane milik Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Kota Cilegon, Subiah mengatakan, sebelumnya, pihaknya sudah menyurati partai politik untuk mencopot baliho yang dipasang di jalan protokol. Namun, imbauan yang disampaikan tidak diindahkan. Oleh karenanya sesuai aturan, APK ditertibkan.
“Penertiban APK parpol sesuai dengan aturan PKPU 106 terkait larangan pemasangan APK di jalan protokol. Sebelum penertiban pun, kami sudah bersurat agar masing-masing parpol mencopot sendiri APK mereka,” kata Subiah kepada Selatsunda.com di lokasi.
Ia menambahkan, selama dua hari berturut-turut pihaknya melakukan pencopotan APK di jalan-jalan protokol.
“APK yang kami bersihkan di jalan protokol dibawa ke gudang Bawaslu Cilegon. Apabila parpol ingin mengambil APK, kami persilahkan datang ke Kantor Bawaslu Cilegon. Apabila APK tidak diambil, maka kami akan musnahkan,” tambahnya.
Untuk itu pihaknya berharap, masyarakat dapat mendukung upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu dan Satpol PP untuk menjadikan Kota Cilegon sebagai kota yang bersih dan nyaman, dengan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
“Kita ingin kota kita terlihat indah dan bersih, ketika orang datang atau melewati Kota cilegon walaupun tidak diakui sebagai kota yang bersih paling tidak mereka tidak mengatakan kota kita kotor, kumuh, dan tidak teratur,” tandasnya.
Sementara, Kasi Operasi dan Pengendalian pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Ardiano Setyawan menambahkan pihaknya dalam penertiban tersebut menerjunkan 2 pleton yang terdiri dari 50 orang anggota. Tim yang turun terbagi dua, pertama tim yang menurunkan APK dan tim lain yang mengangkut APK ke kendaraan.
“Jadi APK-APK ini sistem penertibannya seperti bulan-bulan lalu, biar berjalan cepat, ada tim pencopotan dan ada tim penyisir yang mengangkut ke truk. Agar tidak menumpuk di pinggir jalan,” pungkasnya. (Ully/Red)