Kamis, 15 Mei 2025

Keluarga Korban Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Cilegon Dapat Pendampingan Hukum-Psikologis

CILEGON, SSC – Pemprov Banten melalui DP3AKKB Provinsi Banten bersama dengan UPT PPA (Perlindungan Perempuan Anak) Provinsi Banten berkerjasama dengan DP3AP2KB Kota Cilegon memberikan pendampingan penguatan kepada orang tua korban APH.

Demikian disampaikan Kasi Pengaduan PPA Provinsi Banten, Erlina mengatakan, pihaknya pada kasus pembunuhan anak ini akan memberikan pendampingan kepada orang tua korban baik secara hukum maupun psikologis secara intensif yang bersifat rehabilitatif.

Diketahui, bocah berinisial APH (5), warga Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon menjadi korban pembunuhan. Korban dibunuh setelah jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis (19/9/2024) lalu.

“Kami memastikan orang tua korban akan mendapatkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis secara intensif yang bersifat rehabilitatif. Pastinya kan orang tua korban ini punya trauma yang luar biasa karena anaknya menjadi korban pembunuhan sadis,” kata Erlina kepada Selatsunda.com ditemui di Polres Cilegon, Senin (23/9/2024).

Baca juga  Verifikasi Rampung, Sebanyak 99 Kendaraan Dinas yang Tidak Layak di Cilegon Siap Dilelang

Menurut Erlina, kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada korban sangat keji. Karena para pelaku tega membunuh anak yang tidak berdosa.

“Cukup miris perilaku yang dilakukan para pelaku ini. Apa mereka tidak memiliki anak sehingga tega membunuh anak tidak berdoa ini. Kami, di sini bertugas untuk mendampingi ibu korban karena dalam UU dan Perpres pemerintah harus memberikan terapi layanan healing kepada keluarga,” ujarnya.

Erlina sempat menyinggung data catatan pihaknya mengenai kasus kekerasan anak yang terjadi di Banten. Berdasarkan aplikasi Si Manis, dari Januari-Agustus se-Banten untuk kasus kekerasan pada anak sudah mencapai 300 orang. Sedangkan kasus kekerasan pada ibu sudah mencapai 260 korban.

“Terbanyak kasus kekerasan terjadi di wilayah Tangerang dan Kota Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!