20.1 C
New York
Kamis, Mei 28, 2026
BerandaPeristiwaKemenhub Terbitkan Izin, Walikota Edi Pertanyakan Dampak Ikutan Keruk Pasir Laut

Kemenhub Terbitkan Izin, Walikota Edi Pertanyakan Dampak Ikutan Keruk Pasir Laut

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Edi Ariadi sudah mengetahui izin keruk pasir laut PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) telah diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa hari lalu. Namun orang nomor 1 di Cilegon ini ketika dikonfirmasi justru mempertanyakan dampak ikutan yang ditimbulkan jika aktivitas tersebut dilaksanakan.

“Iyah saya baru dengar kalau Kemenhub telah menerbitkan izin pengerukan untuk PT LCI. Perlu diingat oleh mereka (LCI,red) dampak yang bakal dirasakan oleh warga Cilegon seperti apa? Teknologi pengerukan yang mereka lakukan seperti apa? Jangan asal keruk nanti dampaknya ke masyarakat,” kata Edi menanggapi pertanyaan awak media saat ditemui di salah satu rumah makan di Cilegon, Selasa (15/10/2019).

Untuk mendapat jawaban tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil PT LCI untuk mendapat penjelasan. Karena sampai saat ini, Pemkot Cilegon tidak mengetahui di ordinat mana akan dilakukan pengerukan pasir laut.

“ Dreezing (pengerukan) gimana? Apakah diambil dari Gosong Serdang atau dari Pulau Sangiang? Kita (pemkot)  juga belum tau juga. Yang jelas, mereka harus menjelaskan semuanya,” pungkas Edi.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup (LH) Cilegon, Ujang Iing mengaku jika pihaknya telah mengetahui titik ordinat lokasi pengerukan pasir laut Lotte. Namun, ia tidak menjelaskan detail.

“Enggak tau, nggak hafal. Emang saya komputer,” ucap Iing dengan nada enteng.

Dihubungi terpisah, Humas PT LCI di Kota Cilegon, Nurman, coba dikonfirmasi belum merespon panggilan wartawan selatsunda.com (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2