SERANG, SSC – Kepala Kemenkumham RI (Republik Indonesia) Wilayah Banten Andika Dwi Prasetyo mengajak kepada seluruh warga Banten untuk terus meningkatkan toleransi antar umat beragama.
“Kita melihat Banten sebagai daerah yang regilius, menjamin setiap masyarakatnya dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan apa yang dianut,” kata, Andika kepada awak media usia menghadiri acara peringatan hari HAM sedunia di Gedung Negara, Kota Serang, Senin (14/12/2020).
Andika menambahkan, hingga saat ini, pihaknya belum pernah menerima aduan apapun dari masyarakat terkait diskriminasi terhadap kepercayaan agama yang dipilih.
“Selama ini belum ada laporan dan pengaduan menyangkut kebebasan beribadah yang masuk ke pos pengaduan di kantor kami,” tambah Andi.
Sementara itu, Pejabat Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan menuturkan, jika pemerintah kota tidak pernah melarang siapa pun warganya untuk memeluk agama yang dipercaya. Bahkan, ia pun memastikan Pemkot Serang terus menghormati masyarakat non muslim untuk menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
“Tapi tentu kita atur sedemikian rupa karena bertepatan dengan hari Jumat kalau tidak salah, ya hari Natal. Nah kerukunan umat beragama di Kota Serang itu sudah diberikan contoh atau rol model di Banten lama itu ada Kelenteng, Masjid Agung, gereja juga ada di kita (Kota Serang),” ujar Nanang.
Nanang menjelaskan, saat ini Pemkot Serang sudah memiliki Peraturan Walikota (Perwal) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satu contoh pembangunan yang sudah dilakukan oleh Pemkot Serang untuk memenuhi HAM, yakni
telah tersedianya pembangunan gedung dan jalan khusus untuk para penyandang disabilitas.
“Soroti agar dalam membangun Kota dan masyarakat harus menerapkan prinsip HAM seperti dalam membuat kebijakan dan ketika pelaksanaannya,” tandasnya. (SSC-03/Red)

