CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon memberi penjelasan terkait hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik Tahun 2025 yang mendapat penilaian dari Komisi Informasi Banten paling bontot dibanding kota/kabupaten lain.
Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) Kota Cilegon, Agus Zulkarnain mengatakan, pihaknya mengaku tidak mendapat hasil evaluasi secara lugas dari KI Banten terkait kekurangan dan kelemahan kitan penilaian badan publik.
Namun, kata Agus, Pemkot Cilegon prinsipnya tetap mendapat kategori informatif.
“Namun secara prinsip, kami, Pemkot Cilegon tetap kategori informatif. Secara nilai dari Tahun 2024, ada kenaikan,” ujar Agus, Belum lama ditulis Selatsunda.com, Minggu (16/11/2025).
Meski dengan predikat informatif, namun kata Agus, terdapat beberapa evaluasi dari KI Banten. Salah satunya, Pemkot dalam penyediaan dokumen informasi masih belum ramah disabilitas. Ia menjelaskan terinci bawa pemkot belum memiliki dokumen dalam format braille.
“Salah satu kekurangan Pemkot ini berkaitan dengan dokumen informasi itu, belum ramah terhadap disabilitas. Belum memiliki dokumen yang berbentu braille,” ucapnya.
Agus mengaku, adanya kekeurangan itu akan menjadi perbaikan pihaknya ke depan.
“Itu menjadi catatan, perbaikan kami kedepan. Kami akan memperbaiki, melengkapi agar penyediaan dokumen informasi publik ini ada dokumen yang berbentuk braile. Supaya dikategorikan ramah terhadap penyandang disabilitas,” paparnya.
Ia memastikan bahawa Walikota, Robinsar dan Wakil Walikota, Fajar Prabowo mempunyai komitmen berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Salah satunya dengan melakukan perbaikan atas asil rekomendasi KI Banten.
“Salah satu upayanya memperbaiki hasil rekomendasi dari KI Banten. Kita menyediakan dokumen yang ramah untuk penyandang disabilitas,” pungkasnya. (Ronald/Red)





