CILEGON, SSC – Pemkot Cilegon dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon menggelar rapat gabungan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Kota Cilegon Tahun 2026 sejak Senin (8/9/2025) hingga Selasa (9/9/2025).
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan mengatakan, pihaknya terus mengikuti perkembangan pembahasan KUA-PPAS untuk APBD Kota Cilegon Tahun 2026.
Rizki melihat, dari postur anggaran di tahun 2026, kemungkinan akan berat dijalani oleh Pemkot Cilegon. Yang mana, Pemkot Cilegon akan dibebani dengan belanja operasi, terutama gaji pegawai yang menyerap lebih dari 50 persen.
Agar tak terjadi defisit anggaran di 2026, perlu langkah kongkrit dari Walikota Cilegon, Robinsar dan OPD dengan kembali melakukan rasionalisasi anggaran di 2026.
“Rasionalisasi anggaran di 2026 dilakukan oleh walikota agar semua kegiatan strategis dan prioritas tidak jadi korban,” kata Rizki ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/9/2025).
Rizki menambahkan, kepala daerah harus lebih realistis menetapkan target pendapatan sehingga dikemudian hari tidak bermasalah. Menurutnya, tingginya target pendapatan daerah justru akan membuka resiko defisit.
“Saya minta target pendapatan harus rasional, jangan sampai irasional. Kalau memang perlu diturunkan, TAPD dan Walikota harus legowo,” tegas Rizki.
Namun, Rizki menekankan belanja yang bersifat seremonial perlu dikurangi dan dialihkan ke program prioritas.
“Janji politik Walikota banyak pada pembangunan fisik, jangan sampai gagal terlaksana hanya karena anggaran habis di belanja rutin,” ucapnya.
Selain itu, Dewan juga menyoroti rencana pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkar utara (JLU) yang membutuhkan skema pembiayaan matang. Ia meminta TAPD berhati-hati agar seluruh proses tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah hukum.
Meski begitu, Rizki mengapresiasi langkah Walikota yang langsung menginstruksikan OPD, khususnya dinas pendapatan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Alhamdulillah, ini bentuk komitmen. Kami berharap hasil koreksinya bisa tepat sasaran,” kata dia.
Terkait kemungkinan pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) pegawai seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten, ia pun mengaku hal tersebut bisa saja dilakukan. Namun harus sesuai dengan kebutuhan dan tidak memberatkan fiskal daerah.
Rizki menambahkan, DPRD masih menunggu hasil final evaluasi dari TAPD dan Walikota sebelum dibawa ke rapat paripurna. Harapannya, postur APBD 2026 bisa lebih sehat, defisit tidak terulang, dan program prioritas dapat berjalan sesuai janji politik kepala daerah.
“Fokus kita jelas, jangan sampai anggaran tersedot hanya untuk rutinan. Belanja harus efisien, pendapatan harus realistis, dan program strategis wajib dijalankan,” tutup Rizki. (Ully/Red)