CILEGON, SSC – Ratusan buruh mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Cilegon karena terancam di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh PT Krakatau Pipe Industries (KPI) Kota Cilegon, perusahaan tempat mereka bekerja.
Buruh alih daya anak perusahaan Krakatau Steel menyampaikan aspirasi itu dalam hearing (dengar pendapat) dengan Komisi II
DPRD Kota Cilegon, Rabu (8/12/2021) pada pukul 14.00 WIB.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM) Banten, Dewa Sukma Kelana mengatakan, kedatangan buruh ke DPRD untuk meminta perlindungan ke legislatif atas rencana KPI yang akan melakukan PHK kepada ratusan pegawai. Selain didera rencana PHK, buruh juga khawatir dengan adanya isu pemberlakuan upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
“Sebab, sebelumnya sudah ada surat dari Direksi (KPI) terkait rencana PHK,” kata Dewa kepada awak media usai hearing.
Ia mengharapkan, PHK kepada buruh tidak terjadi. Begitu juga penerapan upah di bawah UMK. Pihaknya menilai, rencana penerapan upah yang sebelumnya upah bulanan menjadi upah harian sangat tidak manusiawi. Padahal kondisi perusahaan berjalan normal.
“Jadi pihak perusahaan akan menjadikan kami menjadi karyawan kontrak yang digaji per hari. Kami tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan. Kami ini kan sudah 5-10 tahun bekerja di sana (KPI),” tuturnya.
Masih kata Dewa, rencana PHK karyawan KPI bukan lagi isu tetapi telah dihembuskan langsung oleh direksi kepada serikat buruh KPI.
“Gerakan ini bentuk antisipasi kejadian tidak diinginkan (PHK),” ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi berencana akan memanggil KPI meminta penjelasan atas rencana PHK 100 karyawan.
“Akan kami panggil pihak manajemen perusahaan. Apakah benar ada rencana PHK yang dilakukan oleh mereka? Apakah benar sistem pengajian buruh dibawah UMK?,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kota Cilegon Tuah Sitepu mengatakan, pihaknya juga akan meminta klarifikasi Direksi KPI terkait rencana PHK tersebut.
“Sesegera mungkin kita panggil. Besok, kita layangkan pemanggilan. Kita minta penjelasan PT KPI dan meminta untuk tidak melakukan PHK,” ucapnya. (Ully/Red)

