CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Robinsar mengklaim telah mendapatkan persetujuan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) terkait mutase pejabat eselon II di lingkup Pemerintahan Kota Cilegon. Dalam waktu dekat, pejabat eselon II akan dilantik.
“Iya tapi tahapan ada lagi. Tapi intinya di approve. Intinya hari H dilantik lah. Pokoknya tenang saja sih,” kata Robinsar, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Minggu (12/10/2025).
Orang nomor satu di Cilegon ini mengaku, meski sudah mendapat persetujuan dari BKN, pihaknya akan melakukan mutasi pejabat eselon II secara bertahap pejabat yang sudah menjabat selama 2 tahun. Sedangkan, pejabat yang belum dua tahun menjabat, Pemkot Cilegon harus menunggu hingga 2 tahun menjabat.
Ia mengaku masih mengajukan usulan dan meminta persetujuan BKN karena saat ini Pemkot Cilegon belum menerapkan sistem manajemen talenta.
“Secara bertahap (mutasi rotasi). Yang belum 2 tahun, nanti tunggu 2 tahun dulu. Soalnya gini kenapa kita harus memakai pola (usulan ke BKN) hari ini, karena Cilegon belum punya manajemen talenta. Kalau kita punya manajemen talenta ga serumit gini. Bersurat atau apa. Tapi kalau ada manajemen talenta langsung hasil penilaiannya itu. Makannya kemarin mas wakil (Fajar Hadi Prabowo) kemarin melakukan MoU dengan BKN untuk mempresentasikan manajemen talenta,” jelas Robinsar.
Bahkan, Robinsar sudah menyiapkan hari H pelantikan para pejabat eselon II tersebut dalam waktu dekat.
Ia menegaskan, kebijakan mutasi pejabat tinggi pratama atau setara eselon II dilakukan dengan seksama.
Sebelumnya, mereka telah melalui mekanisme asesmen dan uji kompetensi. Hal itu karena Pemkot Cilegon belum memiliki manajemen talenta.
“Kenapa memakai pola hari ini karena kita tidak punya manajemen talenta, kalau sudah ada jadinya tidak seribet sekarang,” ucapnya. (Ully/Red)


