Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh diwawancara. (Foto Ronald/Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Komisi III DPRD Kota Cilegon mendorong agar tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cilegon dapat meningkatkan devidennya. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh yang belum lama ini Komisi III melakukan kunjungan kerja ke BUMD.

Menurut Rahmatullah, tiga BUMD yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Perumda Air Minum Cilegon Mandiri dan BPRS Cilegon Mandiri sudah memberikan kontribusi yang baik. Namun secara kinerja keuangan khususnya mengenai deviden masih perlu ditingkatkan.

Ia menjambarkan seperti kinerja keuangan PCM. Deviden yang dihasilkan semestinya dapat ditingkatkan jika melihat penyertaan modal yang telah diberikan Pemkot Cilegon. Karena dari sisi kinerja keuangan dengan perhitungan Return on Equity (ROE) masih 0,04 persen. ROE itu menunjukan bahwa deviden masih bisa lebih ditingkatkan.

“Sejauh ini BUMD terutama PCM sudah memberikan kontribusi baik. Tetapi menurut saya harus lebih dinaikan. Karena penyesuaian dengan jumlah penyertaan modal yang disetorkan dengan deviden yang diberikan secara ROE itu menurut kajian kemarin masih di 0,04 persen. Artinya, masih harus bisa dinaikan deviden itu. Kalau kemarin Rp 8-15 miliar mungkin bisa lebih di angka Rp 20 atau 25 miliaran,” ucap Rahmatulloh ditemui di DPRD Cilegon, Senin (11/11/2024).

Baca juga  Mahasiswa di Cilegon Beri Mawar Merah, Apresiasi Kinerja KPU-Bawaslu di Pilkada 2024

Hal yang sama juga mustinya dilakukan oleh Perumda Air Minum Cilegon Mandiri. Meski Perumda Air Minum Cilegon Mandiri adalah BUMD yang bergerak untuk pelayanan sosial ke masyarakat.

“Begitu juga PDAM dengan penyertaan modal yang ada, deviden yang diberikan. Karena PDAM juga tidak perusahaan margin oriented tetapi ada sosialnya tetapi kontribusi deviden, dalam kategori, cukuplah,” paparnya.

Sementara mengenai BPRS-CM, kata Rahmatulloh, kinerja keuangannya masih dipertanyakan. Karena proyeksi keuangan BUMD tersebut masih rugi.

“Kecuali BPRS CM yang masih rugi diangka minus 3 sampai 4 juta. Tapi kalau sampai beberapa tahun kedepan belum memberikan kontribusi deviden terhadap Pemkot Cilegon, nah ini menjadi pertanyaan kita mau sampai kapan,” ucapnya.

“Padahal penyertaan modal sudah banyak dibantu Pemkot, tetapi secara aturan OJK, BPRS-CM belum bisa memberikan deviden, nah ini sampai kapan. Kita minta secepatnya lah,” sambungnya.

Baca juga  Dampak Cuaca Ekstrem, Longsor, Rumah Roboh Hingga Pohon Tumbang Landa Kota Cilegon

Selain yang perlu ditingkatkan kinerja keuangan, kata Rahmatulloh,  jajaran direksi terkhusus komisaris tiga BUMD juga perlu aktif. Menurutnya komisaris harus menjalankan fungsi kontrol dan evaluasi terhadap direksi dan diminta lebih berperan aktif.

“Dan supaya kinerja dari jajaran direksi dan fungsi pengawasan dari komisaris itu, itu musti aktif. Para komisaris itu jangan makan gaji buta. Karena komisaris, melakukan evaluasi dan kontrol kepada direksi BUMD. Kalau direksinya menyimpang, komisaris lah yang menegur, yang memberi arahan. Jadi jangan cuman dapat gaji dan nyaman sebagainya, tetapi musti evaluasi BUMD itu. Secara neraca keuangan, laporan dan sebagainya,” paparnya.

“Jadi semuanya berperan aktif memberi kontribusi yang positif buat Pemkot Cilegon. Karena BUMD adalah organisasi atau lembaga untuk menunjang pendapatan cilegon. Pada unsur pendapatan asli daerah yang mustinya Pemkot dengan target pendapatan Rp 1,2 triliun itu terealisasi di 2025,” pungkasnya. (Ronald/Red)