CILEGON, SSC – Satlantas Polres Kota Cilegon mencatat angka kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga November 2024 sebanyak 157 kasus kejadian. Dari jumlah kasus tersebut, 23 orang meninggal dunia, 32 orang luka berat dan 160 orang luka ringan.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengatakan, dari jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang dicatat pihaknya, korban mayoritas adalah kalangan pelajar. Kedua, didominasi oleh kalangan pekerja swasta.
Ia menyatakan penyebab terjadinya kecelakaan beberapa faktor. Diantaranya tidak menggunakan helm saat berkendara dan seringnya pengendara kebut-kebutan saat berkendara.
“Mayoritasnya yang paling tinggi tingkat adalah tingkat pelajar yang kedua adalah tingkat pekerja swasta yang menggunakan sepeda motor,” kata Mulya kepada Selatsunda.com ditemui di Polres Cilegon,” Senin (11/11/2024).
Kasat menambahkan, terdapat beberapa area yang terbilang rawan kelcekaan lalu lintas. Diantaranya di Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan dan wilayah Merak.
“Lokasi yang rawan terjadi kecelakaan di Cilegon mulai dari Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cikuasa Bawah dan Merak yang berpotensi kepadatan lalu lalang kendaraan,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Kasat, persolan kecelakaan menjadi perhatian serius dan pekerjaan rumah untuk semua pihak. Termasuk orang tua maupun masyarakat harus bisa berkolaborasi untuk membatasi anaknya untuk menggunakan kendaraan.
“Antisipasi mengingatkan secara langsung lisan dan tertulisan tapi dikembalikam ke diri mereka masing masing. Serta partisipasi orang tua akan bahaya berkendaraa,” ujarnya.
Mulya mengajak kepada perusahaan yang memiliki bus jemputan karyawan untuk mengoptimalkan pelayanannya salah satunya dengan datang tepat waktu.
“Ada jemputan itu untuk meminimalisir tingkat kecelakaan. Pekerja itu urutan pertama, perusahaan yang ada bus jemputan karyawan kami berharap berangkat dan pulang untuk datang tepat waktu busnya,” ucapnya. (Ully/Red)