20.1 C
New York
Minggu, Mei 3, 2026
BerandaHukrimKomit Jalankan Bisnis Sesuai Hukum, KS Teken Kerja sama Dengan Kejati Banten

Komit Jalankan Bisnis Sesuai Hukum, KS Teken Kerja sama Dengan Kejati Banten

-

SERANG, Selatsunda.com – Sebagai bentuk komitmen menjalankan bisnis sesuai prinsip kepatuhan dan koridor hukum, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Gedung Kejaksaan Tinggi Banten, Kota Serang, Rabu, (7/9/2022).

Ditempat yang sama juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kota Cilegon yang dalam hal ini dilakukan oleh Ineke Indraswati selaku Kajari Kota Cilegon bersama tiga anak perusahaan KS yaitu PT Krakatau Baja Konstruksi, PT Krakatau Sarana Infrastruktur, dan PT Krakatau Engineering.

“Kami menyambut baik adanya penandatanganan kerja sama ini. Tidak hanya Krakatau Steel, tapi juga bersama anak usaha Krakatau Steel Group. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mengedepankan aspek kepatuhan dan tata kelola yang baik dalam setiap aktivitas bisnis yang dilakukan perusahaan,” ujar Dirut KS, Silmy.

Silmy mengungkapkan, KS dinamis dalam pengembangan usaha maupun aksi korporasi ke depan. Sehingga dukungan dari Kejati Banten dan Kejari Cilegon dalam bentuk pendampingan hukum, pendapat hukum, maupun kajian hukum dibutuhkan dalam pengelolaan perusahaan yang baik.

“Seiring dengan peningkatan kinerja melalui pengembangan usaha, kami sadar bahwa prinsip-prinsip tata kelola perusahaan terus dijaga sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sementara, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik dengan didasari kepatuhan pada peraturan perundangan yang  berlaku.

“Semoga kerja sama ini dapat menjadi sarana dalam menjalin hubungan yang saling menumbuhkan satu sama lain baik antara Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, maupun dengan Krakatau Steel dan Group,” pungkas Leonard. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2