
CILEGON, SSC – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon meminta tambahan bantuan tambahan anggran ke Kementrian Sosial (Kemensos) RI untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di 2022.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Nurfatmah mengatakan, sebanyak 60 unit rumah tidak layak huni diajukan ke Kemensos untuk mendapatakan bantuan dari pemerintah pusat.
“Karena banyak rumah tidak layak huni yang tidak tercover APBD Cilegon, jadi kami (Dinsos) meminta anggaran ke Pemerintah Pusat untuk membantu Cilegon untuk merehab rumah tidak layak huni,” kta Nurfatmah kepada Selatsunda.com,” Senin (25/4/2022).
Nurfatmah menjelaskan, pada 2022 ini, sebanyak 138 rumah tidak layak huni menerima bantuan APBD Kota Cilegon senilai Rp 2,07 miliar.
“Per unit RTLH menerima anggaran rehab sebesar Rp 15 juta dari APBD yang ada di Baznas. Sedangkan untuk APBN sampai saat ini, kami belum terima info lebih lanjut berapa APBN yang kami dapatkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Nurfatmah, yang berhak menerima bantuan rehab Rp 15 juta dari pemerintah yaitu warga tidak mampu yang menjadi penerima bantuan RTLH kondisi rumahnya sudah sangat memprihatinkan bahkan nyaris roboh.
“Data yang diterima dari kelurahan nanti akan diinput ke e-hibahbansosmandiri.cilegon.go.id untuk kita verifikasi sebelum akhirnya diputuskan oleh tim pertimbangan di Inspektorat terkait berapa jumlah proposal yang diterima dan berapa nilai bantuannya,” jelasnya.
dana tersebut nantinya akan dicairkan melalui Bank Jabar Banten (BJB) ke seluruh rekening penerima. APBD 2022 untuk rehab rutilahu sebesar Rp 2,7 miliar.
“Jadi sebenarnya anggaran yang disiapkan itu ada Rp 2,28 miliar tapi karena ada 14 rumah yang tak dapat anggaran rehab, jadi anggaran pembangunan hanya Rp2,7 miliar. Sisa anggaran yang tidak terserap ini dikembalikan lagi ke KAS Negara,” tandasnya. (Ully/Red)