CILEGON, SSC – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Cilegon mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk melakukan revitalisasi Pasar Rakyat Merak.
Kepala Disperindag Kota Cilegon, Syafrudin mengatakan, usulan tersebut telah diajukan pihaknya ke Kementerian Perdagangan dengan nilai Rp 6 miliar.
“Rencananya pihak Kementerian Pedagangan akan melakukan survei langsung ke Pasar Merak,” kata Syafrudin, Kamis (23/2/2023).
Syafrudin menyatakan, pihaknya mengajukan usulan ke Pusat karena terbatas oleh anggaran.
“Kendalanya alokasi belanja kita (Disperindag) tidak ada untuk pasar. Karena kondisi itu, kami telah mengajukan proposal ke Kementrian Perdagangan untuk menyetujui proposal revitalisasi ini,” ujarnya.
Syafrudin yang juga menjabat sebagai Plt Asda III ini pun menjelaskan, jika nanti pengajuan disetujui dan revitalisasi dapat direalisasikan pihaknya menyiapkan anggaran pengawasan.
“Kami sendiri telah anggarkan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk biaya pengawasan jika revitalisasi pasar ini benar-benar di setujui oleh pihak kementerian,” ujarnya.
Ia berharap, dengan revitalisasi pasar ini, tidak lagi menemukan pasar rakyat yang amburadul bahkan tidak tertata dengan baik. (Ully/Red)

