CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memusnahkan 1.561 surat suara yang rusak di halaman Kantor KPU Kota Cilegon, Selasa (8/12/2020) pada pukul 22.47 malam.
Turut hadir dalam pemusnahan surat suara rusak, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dan pengurus KPU Kota Cilegon.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, Surat suara itu dibakar karena terdapat kecacatan sehingga tidak bisa dipakai.
“Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2020, tentang Pengamanan surat suara dalam Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota,” kata Irfan kepada awak media ditemui Kantor KPU Cilegon,” Selasa (8/12/2020).
Menurut dia, surat suara yang rusak itu baru diketahui ketika proses sortasi.
Hasilnya, ditemukan ribuan surat suara yang tidak layak untuk digunakan. Seperti terdapat bercak dalam kertas suara, ada yang terpotong di bagian pinggir surat suara.
“Itu tidak bisa digunakan secara utuh dan dinyatakan rusak,” terang dia.
Dia menambahkan, surat suara yang rusak itu sudah diganti pada pihak percetakan. Sekarang, surat suara pengganti sudah didistribusikan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Irfan merinci, dari total 1.561 surat suara yang bakar, 735 dalam kondisi baik namun lebih dan 826 dalam kondisi rusak.
“Proses ini kita lakukan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan bahwa peoses pemusnahan dilakukan satu hari sebelum pemugutan suara,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono menambahkan proses disitribusi surat suara berjalan dengan lancar.
Baik dari KPU ke tingkat kecamatan hingga ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Belum ada laporan (masalah) pada kami terkait pendistribusian logistik,” terang Kapolres.
Senada dengan Kapolres, Dandim 0623 Cilegon Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon berharap penyelenggaran pemugutan suara di Cilegon dapat berjalan aman dan nyaman.
“Semoga pelaksanaan Pilkada tahun ini berjalan aman, nyaman dan damai. TNI/Polri siap membantu mengamankan jalanya penyelenggaran Pilkada di Kota Cilegon,” pungkasnya. (Ully)

