CILEGON, SSC – Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 secara serentak akan digelar mulai 23 September hingga 25 November 2024. Dalam menghadapi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mulai melakukan persiapan untuk menentukan titik lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi pasangan calon.
Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman mengatakan, pihaknya mengenai penetapan titik lokasi kampanye dan pemasangan APK sudah mulai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak baik dengan Bawaslu Kota Cilegon dan Forkopimda.
“Sebelumnya memang kita sudah rapat koordinasi dengan Forkopimda dengan Bawaslu juga, terkait persiapan kampanye. Kan kampanye itu kan 25 September sampai 23 November kurang lebih 60 hari, pelaksanaan kampanye. Dan KPU Cilegon akan mempersiapkan segala sesuatunya termasuk titik lokasi kampanye,” ungkapnya Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Sabtu (21/9/2024).
Hal tersebut, kata Patchurrohman, sudah mulai dibahas untuk mempersiapkan titik lokasi kampanye masing-masing pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
“Karena kampanye kita tahu sendiri kan, kampanye metodenya bisa menggunakan rapat umum seperti di lapangan, mengumpulkan masa atau konstituennya. Atau rapat terbatas, di gedung atau bisa tatap muka. Tatap muka bisa berkunjung ke rumah warga, kepasar atau kemana, sesuai dengan masing-masing pasangan calon,” ungkapnya.
Sejauh ini, papar Patchurrohman, pihaknya belum menetapkan lokasi kampanye dan titik pemasangan APK. Namun, KPU Cilegon sudah mulai memetakan sejumlah lokasi yang akan ditetapkan sebagai lokasi kampanye.
“Kalau titik lokasi kampanye belum kita tetapkan. Karena memang ada tahapannya yach, baru ada pemetaan potensi-potensi saja. Seperti misalkan lapangan di Cibeber kemudian ada juga di Lingkungan BCA, Gelingseng, Cigiceh, baru identifikasi saja,” terangnya.
Pihaknya belum menetapkannya karena proses penetapan untuk lokasi kampanye dan pemasangan APK, sesuai dengan peraturan KPU, perlu mendapat rekomendasi dari Pemkot Cilegon.
“Nanti kita juga memintakan juga rekomendasi dari pemerintah daerah. Karena pemerintah yang mengetahui posisi tempat titik lokasi kampanye,” paparnya.
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat saat nanti pasangan calon melakukan kampanye sesuai jadwal yang ditetapkan jangan sampai terdapat penolakan. Karena paslon tengah berkompetisi untuk menjadi kepala daerah di Kota Cilegon.
“KPU juga berharap kepada masyarakat Cilegon ketika ada pasangan calon, yang memang mereka sudah sesuai ada jadwal kampanye, jangan sampai ada penolakan. Semuanya diterima pasangan calon siapapun. Karena mereka ini adalah warga Kota Cilegon yang saat ini sedang berkompetisi untuk menjadi kepala daerah di tingkat Kota Cilegon,” harapnya. (Ronald/Red)