CILEGON, SSC – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Kota Cilegon bersama dengan unsur pemerintah Kota Cilegon dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba.
Komitmen ini sebagai bentuk upaya semua pihak dalam mewujudkan kota yang bersih terhada obat-obatan terlarang.
Ini dibutikan dengan pemberian Penghargaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dari BNN Provinsi Banten kepada 11 instasi pemerintahan di Kota Cilegon yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon.
Kepala Seksi Binadik Lapas Cilegon, M Khapi mengatakan, salah satu komitmen Lapas Cilegon dalam mencegah peredaran narkoba di dalam blok hunian Warga Binaan (WB) dengan melakukan razia di blok hunian secara rutin dan secara berkala.
“Dalam razia yang kami lakukan di dalam blok hunian milik warga binaan, memang tidak ditemukan adanya narkoba milik WB,” kata Khapi kepada Selatsunda.com melalui sambungan teleponenya,” Rabu (1/12/2021).
Khapi menambahkan, guna memutus peredaran narkoba ini, Lapas Cilegon gencar melakukan edukasi kepada para warga dan keluarga warga binaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Dengan edukasi yang kami berikan kepada warga dan keluarga binaan ini, otomatis bisa membantu kami untuk tidak mencoba-coba menggunakan narkoba bahkan bisa memberikan edukasi kepada semua orang,” tambah Khafi.
Soal warga binaan yang terjerat kasus narkoba, Khapi menuturkan, ada 90 persen warga binaan di Lapas Cilegon terjerat kasus narkoba.
“Yah kalau diperkirakan ada 1300 warga binaan lah. Dari total 1300 warga binaan kasus narkoba di Lapas Cilegon, kami berhasil melakukan rehabilitasi 280 warga binaan di tahun ini. Untuk 2022 mendatang, kami rencanakan akan merehab 500 warga binaan kasus narkoba,” ujarnya Khapi.
Sementara itu, Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Henri Marpaung mengatakan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka tetapi diberikan atas komitmen dan dukungan kebijakan kota tanggap ancaman bahaya narkotika.
“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh instansi tekait yang hadir pada hari ini atas komitmen dan Kebijakan kota di Banten yang tanggap terhadap ancaman Bahaya Narkotika Melalui Program Cilegon Bersinar 2021-2024” pungkasnya. (Ully/Red).

